Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Polisi Tembak Jambret yang Tewaskan Nenek di Jalan Pattimura Pekanbaru
Polisi Tembak Jambret yang Tewaskan Nenek di Jalan Pattimura Pekanbaru

Hukrim - - Selasa, 22/09/2020 - 18:16:04 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap pelaku jambret yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau. Tersangka dihadiahi timah panas.

Tersangka berinisial MAPP alias Abay (21). Dia ditangkap di rumah neneknya di daerah Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (18/9/20), berdasarkan pengembangan kasus rekannya MA yang diamankan pada Jumat (8/9/20).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam, mengatakan, ketika ditangkap MAPP naik ke atas loteng rumah. Setelah itu, dia kabur ke belakang rumah dan dikejar oleh polisi.

"Ketika kabur di belakang rumah, tersangka dihadang oleh petugas. Karena terus berusaha kabur, terpaksa dilakukan tindakan tegas ke arah kaki kiri tersangka karena rumah nenek tersangka berada di pinggir jalan," ujar Awaluddin didampingi Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru, Iptu M Aprino, Senin (21/9/20).

MAPP dan MA menjambret di Jalan Pattimura pada 29 Agustus 2020. Kejadian itu sempat viral di media sosial karena korbannya meninggal dunia dan tergeletak di jalan. Polisi langsung datang ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menangkap MA sedangkan MAPP kabur ke Sumatera Barat. Awalnya polisi sudah memburu MA ke Sijunjung tapi tersangka kabur ke Kota Padang.

Setelah dua hari melakukan penyelidikan di Padang, didapat informasi kalau MA kembali ke Sijunjung. Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Satrekrim Polres Sijunjung hingga tersangka diamankan.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat BM 5690 AAU, 1 unit helm merek GM. Sesuai keterangan saksi bahwa saat setelah melakukan jambret, MAPP sempat membuka helmnya hingga identitasnya diketahui.

Polisi juga mengamankan kalung yang dipakai korban yang ditarik MAPP. Kalung itu tidak putus ketika ditarik hingga korban terpental ke jalan. Juga diamankan satu lembar STNK.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jangan menarik perhatian pelaku kejahatan dengan memperlihatkan perhiasan maupun handphone saat mengendarai sepeda motor," imbau Awaluddin.

Ia menambahkan, banyak pelaku kejahatan melakukan sistem hunting. Bila ada target mereka langsung berhati-hati lalu mengincar. "Kita tidak tahu siapa yang akan menjadi target dan mereka melihat siapa yang dapat menjadi sasaran kejahatan," kata Awaluddin.

Dari pemeriksaan terhadap MAPP, diketahui kalau dia sudah beraksi di sembilan TKP. Yakni di Jalan Soekarnoa-Hatta, Jalan Riau, Jalan Ir Juanda, Jalan Nangka/Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin, dan terakhir di Jalan Pattimura.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved