Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Polda Riau Tangani 7 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
Polda Riau Tangani 7 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Hukrim - - Kamis, 16/07/2020 - 14:45:37 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran menangani tujuh kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan virus corona (Covid-19). Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Sunarto mengatakan, tujuh kasus itu ditangani Polda Riau dan sejumlah Kepolisian Resor (Polres) di Riau. "Polda Riau menangani dua kasus, Polres Rokan Hulu (Rohul) satu kasus, Polres Rokan Hilir (Rohil) tiga kasus, dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) satu kasus," kata Sunarto, Rabu (15/7/20).

Sunarto menjelaskan, Polda Riau menangani dua kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan BLT Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Ia menjelaskan, untuk BLT di Rupat, seharusnya dibagikan kepada 125 Kepala Keluarga (KK). Namun oleh perangkat desa, dana itu dibagikan untuk 250 KK.

"Saat ini, uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis," kata Sunarto.

BLT di Desa Bukit Kemuning, lanjut Sunarto, seharusnya dibagikan untuk 19 KK. Kenyataannya, bantuan itu dipotong oleh Ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.

Temuan itu, kata Sunarto, sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT. "Dana yang ditarik diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima atau tahap verifikasi," jelas Sunarto.

Adapun Polres Rohul, menangani BLT Dana Desa Sangkur Indah, Kecamatan Pagaran Tapah. Menurut Sunarto, warga yang seharusnya mendapatkan BLT sebanyak 145 KK tapi dibagikan kepada 213 KK. "Saat ini, kepolisian sedang koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Rohul," ucap Sunarto.

Sementara tiga kasus yang ditangani Polres Rohil adalah BLT Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam. Menurut Sunarto, kepala desa memotong dana bansos sebesar Rp300 ribu dari total dana Rp600 ribu yang diberikan kepada warga yang terdata.

Sunarto mengatakan, saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima. Sementara warga yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan untuk mendapatkan BLT.

Selanjutnya, BLT Dana Desa Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau. Sunarto mengatakan, terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT. Faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan. Saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.

"Lalu, BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko. Penyaluran BLT tidak tepat sasaran seperti istri PNS ikut menerima BLT. Saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui Inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukkan ke yang berhak," papar Sunarto.

Sementara kasus yang ditangani penyidik Polres Kuansing adalah BLT Dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar. Di sini, kepala desa meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan. "Saat ini masih proses penyelidikan," kata Sunarto.

Ia menjelaskan, modus penyimpangan yang dilakukan terhadap penerima BLT. Menurutnya, pemotongan BLT/bansos dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima BLT/bansos saat penyerahan. Saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah.

"Enam kasus penanganannya bekerja sama dengan APIP (Inspektorat Kabupaten) sedangkan satu kasus (Polres Kuansing) masih dalam proses penyelidikan," tutur Sunarto.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menyatakan mengusut 55 kasus dugaan penyelewengan dana bansos dalam penanganan virus corona di sejumlah daerah. "Data yang kami terima 55 kasus di 12 Polda," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (14/7).

Rinciannya, kata Awi, 31 kasus di Polda Sumatera Utara, lima kasus di Polda Riau, tiga kasus di Polda Banten, tiga kasus di Polda Nusa Tenggara Timur, serta tiga kasus Polda Sulawesi Tengah.

Kemudian, masing-masing dua kasus di Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara, dan Polda Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, serta Polda Sumatera Barat masing-masing menyumbang satu kasus.

Dari hasil pemeriksaan, Awi menyebutkan, pihaknya menemukan beberapa motif dalam kasus dugaan penyelewengan dana tersebut. Mulai dari pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana digunakan untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako. (sr5, mr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved