Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Gara-gara Karhutla, Kapolda Riau Copot Kapolsek Teluk Meranti
Gara-gara Karhutla, Kapolda Riau Copot Kapolsek Teluk Meranti

Hukrim - - Selasa, 21/01/2020 - 20:18:48 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Ipda Hindro Renhard Panjaitan, dicopot. Hindro dinilai lalai menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerahnya.

Pencopotan dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Tindakan tegas itu sebagai bentuk keseriusan kepolisian mengatasi masalah Karhutla di Bumi Lancang Kuning.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, membenarkan pencopotan itu. "Dilakukan untuk menjamin performa organisasi di semua lini dan menjamin kesiapsiagaan," ujar Agung, Selasa (21/1/2020).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyebutkan, tindakan tegas dilakukan pimpinan karena Kapolsek Teluk Meranti lalai. "Lalai dalam menangani Karhutla di wilayahnya," kata Sunarto.

Karhutla merupakan ancaman serius bagi sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri. Untuk itu, semua pihak harus bekerja sama mengatasinya.

Tidak hanya melakukan pemadaman lahan, Polda Riau juga menindak orang-orang yang terlibat. Pada awal 2020 ini saja, sudah 12 orang tersangka Karhutla di Riau ditahan.

Sunarto, mengatakan hingga Senin (20/1/2020), sudah 12 orang tersangka itu berasal dari 10 kasus yang ditangani kepolisian. Para tersangka diproses di Polresta dan Polres di Riau dengan total luas lahan terbakar 80.567 hektare.

Polres Bengkalis menangani 3 kasus dengan 3 orang tersangka. Lahan yang terbakar mencapai 70,03 hektare.

Polres Inhu menangani 1 kasus dengan 3 tersangka. Luas lahan yang terbakar 3,5 hektare.

Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luas lahan yang terbakar 1 hektare. Polres Dumai menangani 2 perkara dengan 2 tersangka. Luasan lahan yang terbakar 5 hektare.

Polres Kepulauan Meranti menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luasan lahan yang terbakar 0,0225 hektare. Lalu, Polresta Pekanbaru menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Luasan lahan yang dibakar 1,015 hektar.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved