Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Polda Riau Tahan 9 Tersangka Perorangan Kasus Karhutla Tahun 2020
Polda Riau Tahan 9 Tersangka Perorangan Kasus Karhutla Tahun 2020

Hukrim - - Jumat, 17/01/2020 - 15:54:50 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Di awal tahun 2020, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai terjadi di Provinsi Riau. Hingga minggu kedua Januari 2020,  polisi sudah mengamankan 9 orang pelaku pembakaran lahan dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Sudah ada 9 tersangka perorangan yang diamankan di sejumlah daerah. Total luas lahan terbakar 79,515 hektare," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (16/1/20).

Sunarto menjelaskan, lahan terbakar paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis seluas 70 hektare. Polres Bengkalis menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

Satu kasus dengan 3 tersangka diproses oleh Polres Indragiri Hulu. Luas lahan yang terbakar sekitar 3,5 hektare.

Selanjutnya Polres Dumai menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Lahan yang dibakar tersangka yaitu 5 hektare.

Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 orang tersangka, dan uas lahan terbakar 1 hektare. Polresta Pekanbaru 1 kasus dengan 1 tersangka yang membakar lahan seluas 0,015 hektare.

"Tujuh kasus yang ditangani dengan inisial tersangka HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS.  Semuanya masih dalam tahap proses sidik (penyidikan)," tutur Sunarto.

Sunarto  menegaskan Polda Riau dan jajaran berkomitmen dalam mencegah dan menangani Karhutla secara serius bersama semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat. Karhutla menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi sejak dini.

"Kerugian yang ditimbulkan akibat karhutla diantaranya disektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga. Kita ingin mencapai tujuan bersama yakni Riau yang bebas dari Karhutla," beber Sunarto.

Penanganan Karhutla dilakukan secara komprehensif melalui upaya pencegahan, yakni dengan cara mendeteksi secara dini kerawanan timbulnya kebakaran.

"Kita harus mampu memprediksi situasi berdasarkan pantauan cuaca atau musim. Selain itu, menumbuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk andil secara aktif dan proaktif dalam melakukan pencegahan Karhutla," tutur Sunarto.

Polda Riau juga  melokalisir titik api dengan mengkonsolidasikan kekuatan yang kita miliki, melakukan analisa dan  evaluasi metode supaya lebih efektif efisien dalam melokalisir titik api.  Menjalin sinergitas dan kerjasama dengan semua stakeholder dan semua elemen masyarakat.

Dengan menggunakan aplikasi tehnologi sebagaimana Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI, telah membuat satu terobosan yakni  Dashboard Lancang Kuning untuk mendeteksi/menentukan titik api. Dengan adanya aplikasi ini memudahkan petugas terdekat mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani oleh petugas di lapangan. (sr5, mr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved