Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Dua Pria di Inhil Berakhir di Bui Usai Jambret Seorang Wanita
Dua Pria di Inhil Berakhir di Bui Usai Jambret Seorang Wanita

Hukrim - - Selasa, 24/12/2019 - 06:06:11 WIB

INHIL, situsriau.com - Dua pria masing-masing berinisial KH dan YP diamankan di Markas Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Nursihan (25), Minggu (22/12/19) pagi.

Sebelum berhasil diamankan, kedua pelaku yang merampas tas milik korban tersebut sempat melarikan diri dan dikejar oleh  korban sendiri.

Kejadian bermula pada pukul 04.30 WIB, saat Nursihan, korban penjambretan keluar dari Jalan Lingkar Gang Tanjung Mas Kecamatan Tembilahan dan hendak pulang ke rumahnya di Sapta Marga, Kelurahan Tembilahan Hulu menggunakan sepeda motor.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno menuturkan, sesampainya di Jl. Baharudin Yusuf Persimpangan Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu, korban didekati dari arah sebelah kiri oleh kedua pelaku yang juga menggunakan Sepeda Motor.

"Setelah itu, salah seorang pelaku merampas tas berwarna hitam milik korban yang tergantung di lengan kirinya, dan selanjutnya kedua pelaku langsung melarikan diri," kata Iptu Warno dalam keterangan tertulis.

Korban yang mendapati hal tersebut, diungkapkan Iptu Warno berusaha mengejar kedua pelaku. Namun, sesampainya di Jembatan Parit 9 Jalan Baharudin Yusuf korban terjatuh dan tubuhnya mengalami beberapa luka.

Seorang Pria bernama Muhammad Riko Ramadhan yang berada di sekitar lokasi jatuhnya korban dan melihat hal tersebut pun segera mendekati korban. Dia menanyakan hal apa yang menimpa korban.

"Sontak, korban mengatakan "Itu Maling" dengan nada sedikit berteriak sambil menunjuk ke arah kedua pelaku yang berada tidak jauh dari korban," jelasnya.

Mengetahui itu, Muhammad Riko Ramadhan yang sekarang berstatus sebagai saksi dalam kasus penjambretan ini mengejar pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pelita Jaya Gang Pelita Jaya Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.

"Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polres Inhil oleh saksi (Muhammad Riko Ramadhan, red) bersama saksi-saksi lainnya guna proses lebih lanjut," kata Iptu Warno.

Saat ini, selain kedua pelaku, beberapa barang bukti juga telah diamankan di Mapollres Inhil dan kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Inhil.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved