Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Ustadz Abdul Somad Berstatus Duda, Gugat Talak Istri di PA Bangkinang
Ustadz Abdul Somad Berstatus Duda, Gugat Talak Istri di PA Bangkinang

Hukrim - - Rabu, 04/12/2019 - 21:58:22 WIB

BANGKlNANG, situsriau.com- Perceraian  Ustadz Abdul Somad (UAS) menjadi berita paling menarik sejak dua hari terakhir. Resmi bercerai dengan istrinya Mellya Juniarti setelah permohonan talak cerai dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau akun twitter dai kondang ini diserbu netizen.

Awak media yang ingin mengetahui kebenaran informasi tersebut, mendapt penjelasan dari kuasa hukum UAS,  Hasan Basri. Kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu Hasan Basri membenarkan putusan talak oleh Pengadilan Agama itu.

"Iya, kemarin hari Selasa (3/12) diputus di Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan.

UAS menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Informasi yang dihimpun, perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn. (int)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved