Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Juru Tulis Togel Diringkus Aparat Polsek Tambusai Utara
Juru Tulis Togel Diringkus Aparat Polsek Tambusai Utara

Hukrim - - Sabtu, 09/06/2018 - 11:26:36 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - EN (44), seorang karyawan PT Torganda di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai diringkus anggota Polsek Tambusai Utara atas tuduhan sebagai juru tulis judi online jenis toto gelap (togel). EN ditangkap personil Polsek Tambusai Utara sesuai laporan polisi Nomor : LP.A/40/VI/2018/Riau/Res Rohul tanggal 6 Juni 2018.

Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi mengatakan, terlapor EW ditangkap berawal dari informasi masyarakat diterima Kapolsek Tambusai Utara, AKP Fauzi SH MH, bahwa di Afdeling 7 PT Torganda ada seorang berprofesi sebagai juru tulis togel online.

Pada Rabu (6/6/18) sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi memerintahkan Kanit Reskrim, Bripka Apri Irsandi dan anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Pada saat penyelidikan, ternyata ada seorang karyawan PT Torganda yang merangkap juru tulis togel online berinisial EN. Kemudian yang bersangkutan berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata AKBP Hasyim, Kamis (7/6/18).

Dari hasil interogasi, terlapor EN mengakui dirinya memang menerima pemasangan nomor togel online. Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai diduga pasangan nomor togel Rp400 ribu, kertas berisi catatan pesanan nomor togel dan sebuah smartphone.

“Saat itu terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres. (sr5, in)




Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved