Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Dua Tersangka Proyek Jalan Lingkar Bengkalis Bakal Diperiksa di Jakarta
Dua Tersangka Proyek Jalan Lingkar Bengkalis Bakal Diperiksa di Jakarta

Hukrim - - Rabu, 16/08/2017 - 19:23:51 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Dua tersangka korupsi proyek jalan lingkar Rupat-Batu Panjang, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, MN dan HS bakal diperiksa penyidik KPK di Jakarta.

"Tersangka baru dua (MN dan HS). Keduanya nanti diperiksa di Jakarta," ujar Direktur Penyidikan KPK, Hendri N Christian di Pekanbaru, Selasa (15/8/17) kemarin.

Namun, Christian belum bisa memastikan kapan Sekretaris Kota Dumai dan Direktur PT Nawatindo itu dipanggil ke Jakarta karena masih banyak saksi-saksi yang harus dimintai keterangannya. 

"Masih banyak saksi yang kita periksa. Setelah ini (Pekanbaru), kita mau ke Bengkalis lagi," ucap Christian saat akan meninggalkan SPN Pekanbaru.

Sejauh ini, kata Christian, penyidik sudah memeriksa 36 saksi dalam kasus proyek tersebut. Mereka baru sekali diperiksa sejak kasus ditingkatkan ke penyidikan.

"Untuk proses penyidikan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kita baru mulai memeriksa setelah ditingkatkan ke penyidikan," jelas Christian.

Pemeriksaan saksi dilakukan sejak beberapa hari lalu di Ruang Visualisasi Petugas Kepolisian di SPN Pekanbaru, Jalan Pattimura. Sebelumnya, penyidik memeriksa 10 bidang saksi dari Dinas PU.

Kemarin, penyidik memeriksa enam saksi, yakni Maliki dari Dinas PU Bengkalis, Ambil dari Dinas PU, M Nasir selaku konsultan pengawas, Agus Findra selalu staf PT Nawatindo dan Hermanto alias Ationg selaku sub kontraktor. Saksi tersebut dimintai keterangan untuk tersangka MN dan HS.

Proyek dari APBD Bengkalis dengan sistem multiyears total nilai Rp2,4 triliun. Dalam proyek itu ada enam paket, untuk  jalan lingkar dengan anggaran Rp500 miliar.

Saat itu, MS menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bengkalis sedangkan HS adalah Direktur PT Nawatindo. Diduga ada mark up dalam pengerjaan jalan tersebut.

Sebelum jadi tersangka, MN sudah diperiksa KPK sebagai saksi di SPN Pekanbaru, Senin (7/8/17). Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah mertua MN di Jalan Jati Kecamatan, Bukit Raya Pekanbaru dan Kantor Dinas PU Bengkalis.

KPK juga menggeledah Kantor Kepala Bagian (Kabag) Umum Kabupaten Bengkalis, Kantor Bupati Bengkalis dan terakhir rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved