Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Ayah Biadab di Rohul Perkosa Putrinya Puluhan Kali, Ditanya Istri Malah Ancam Bacok
Ayah Biadab di Rohul Perkosa Putrinya Puluhan Kali, Ditanya Istri Malah Ancam Bacok

Hukrim - - Rabu, 16/08/2017 - 12:12:27 WIB

ROHUL,situsriau. com - Kebiadaban ayah si Rohul ini tak bisa ditoleransi. Pria bernama DML (42), warga Desa Ngaso, Ujung Batu, Rokan Hulu, itu sampai hati memperkosa putrinya, sebut saja namanya Bunga, yang masih 15 tahun berkali-kali. Ironisnya lagi, pemerkosaan itu pernah dilakukan di depan istrinya, AB (37). 

Awalnya AB tidak mengetahui perlakuan bejat suaminya itu kepada Bunga. Hingga pada Senin (10/7/17) dini hari lalu, AB terbangun dan tidak menemukan DML di sampingnya. Secara sayup sayup, dia mendengar suara tangisan dari kamar Bunga.

Lalu, AB mendatangi kamar putrinya. Betapa terkejutnya wanita ini melihat suaminya sedang menggenjot putri mereka di atas tempat tidur.

Meski mendengar putrinya merintih minta ayahnya menghentikan pemerkosaan itu, namun AB tidak melarang suaminya. Dia justru kembali tidur dan tidak menanyakan hal itu pada DML.

Keesokan harinya, AB memberanikan diri bertanya pada suaminya tentang perbuatan inces yang dilakukan suaminya pada putri kandung mereka. Namun, DML malah mengambil parang dan mengancam istrinya. "Jangan kau bilang-bilang sama orang, nanti kubacok kau!," ancam DML.

Ancaman itu membuat AB ketakutan. Dia lalu bertanya pada Bunga. "Mengapa kau melakukan itu pada bapak kandungmu?." Bunga menjawab; "Takut aku Mak. Bapak mengancam membacok aku."

Sebulan kemudian, Rabu (9/8) sore, AB yang baru pulang dari tempatnya bekerja di sebuah perkebunan kepala sawit mendengar Bunga menangis di kamar mandi. Bunga mengaku baru saja perkosa dan dipukuli DML.

Mendengar itu, kesabaran AB pun habis. Dia mengajak Bunga ke Polsek Ujung Batu untuk melaporkan perbuatan bejat DML. Kepada petugas, Bunga mengaku pertama kali diperkosa ayahnya pada 1 Mei 2017 silam.

"Korban (Bunga, red) mengaku tidak hafal lagi berapa kali diperkosa ayahnya. Yang pasti lebih 10 kali," kata Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, di Pasirpangaraian, Sabtu (12/8).

Begitu mendapat laporan, polisi langsung menciduk DML dari rumahnya. Kepada petugas, pria kelahiran Pulau Nias, Sumatera Utara, 4 Juni 1975, itu mengakui semua perbuatannya.(sr5, ol)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved