Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Bea Cukai Bengkalis Tangkap 200 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp4 Miliar
Bea Cukai Bengkalis Tangkap 200 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp4 Miliar

Hukrim - - Sabtu, 29/04/2017 - 11:48:56 WIB

BENGKALIS, situsriau.com-Kasi Penindakan Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Enrico mengatakan 200 ribu bungkus rokok merk U2 yang diamankan Bea Cukai dan Danpos -AL di Perairan Kembung, Kecamatan Bantan, ditaksir Rp 4 miliar.

"Barang bukti, ada 400 karton atau 200 ribu bungkus, rokok ini kan rokok putih, kalikan Rp 20 ribu perbungkus. Artinya Rp 4 miliar,"ungkap Enrico, Jum'at kemarin.

Terkait 5 pelaku, ucapnya, hingga kini masih berstatus terperiksa. "Masih kita periksa, mereka gak kita tahan. Ketika kita perlu akan kita panggil,"singkatnya.

Sebelumnya, Danpos-AL dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengagalkan penyeludupan rokok tanpa cukai di perairan Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Senin (24/4/17) sekitar pukul 13.00 WIB.

Rokok merk U2 diduga berasal Singapura. Rencananya, rokok berjumlah 400 karton atau 200 ribu bungkus itu akan diseludupkan Malaysia. Karena speedboat pengangkut mengalami kerusakan mesin hingga singgah ke perairan Kembung Luar.(sr5, bo)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved