Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Ibu Hamil Ini Penuhi Kebutuhan Sehari-hari dengan Cara Maling Motor
Ibu Hamil Ini Penuhi Kebutuhan Sehari-hari dengan Cara Maling Motor

Hukrim - - Senin, 27/02/2017 - 20:07:17 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Ibu muda di Pekanbaru, SAY (21), memilih cara haram untuk penuhi kebutuhan hidupnya dan anaknya. Belum lagi sang suami yang juga mencari nafkah dengan cara tak jauh beda.

Ya, SAY dan suaminya nekad jadi kriminal di Kota Pekanbaru, yakni sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan suaminya SB (23), sebagai begal sekaligus membantunya maling motor.

Beberapa kali beraksi, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pekanbaru menahan suami istri ini. Parahnya, saat ini SAY tengah hamil anak kedua.

"Dia (SAY) ini sedang hamil tujuh bulan, kita usahakan dia melahirkan di lembaga permasayarakatan," kata Kepala Unit Reskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo dalam eksposnya di Pekanbaru, akhir pekan kemarin.

Dia (SAY) melakukan aksinya dengan masuk ke dalam kos-kosan lalu mencuri telepon seluler dan kunci motor lalu dibawa lari. Kendaraan diserahkan ke suaminya untuk dijual dengan harga sekitar Rp1,5 juta.

SAY mengaku sudah memiliki satu anak berumur dua tahun yang saat ini diserahkan pengasuhannya ke orang tuanya. Perempuan itu mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama suami dengan cara haram tersebut.

"Istrinya ini sudah melakukan aksinya tiga kali. Sedangkan suaminya itu juga pelaku begal, sudah beraksi tiga kali juga dengan merekrut remaja-remaja di Pekanbaru," lanjut Rachmat.

Barang bukti yang diamankan saat ini adalah sepeda motor milik korban Siti Aisyah (27). Pada Minggu (19/2/27) korban melihat sepeda motor yang diparkirkan di dalam kos-kosan di Jalan  Kecamatan Marpoyan Damai serta telepon selulernya sudah tidak ada lagi.

Setelah menerima laporan perkara pencurian tersebut, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan saat Patroli di sekitar Bukit Raya tim melihat sepeda motor yang mencurigakan tanpa dilengkapi nomor polisi dikendarai SB.

Ternyata setelah melakukan pemeriksaan SB merupakan residivis curanmor yang telah beraksi di empat TKP lainnya. Tiga diantaranya di Jalan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya yang merupakan domisili dua tersangka tersebut. Masing-masing melakukan pencurian satu unit sepeda motor dan telah dijual kepada S, Ca, dan SK.

Terakhir SB beraksi di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota melakukan pencurian dengan kekerasan atau membegal dan motor telah dijual ke P.
(sr5,tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved