Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Jambret Uang Receh Rp3,5 Juta Lalu Coba Rampas Pistol Polisi, Pria Ini Akhirnya Pincang
Jambret Uang Receh Rp3,5 Juta Lalu Coba Rampas Pistol Polisi, Pria Ini Akhirnya Pincang

Hukrim - - Senin, 27/02/2017 - 12:39:21 WIB

PEKANBARU, situsriau.com-Pelaku jambret di Kota Pekanbaru ini terbilang nekat dan konyol. Pasalnya, pria bernama Dobi Hariyanto alias Heri Antoni alias Feri (36) berusaha kabur dari tangkapan polisi dengan cara merampas pistol petugas.

Dia pun terpaksa dilumpuhkan oleh tim Buru Sergap Polresta Pekanbaru, Minggu (26/2/17) pukul 22.00 WIB malam.

Pria yang diringkus atas tindak pidana penjambretan ini kini jadi pun pincang saat timah panas petugas menembus kaki kanannya.

"Tersangka terpaksa kita tembak kaki kanannya karena sudah nekat mencoba merampas senjata api milik salah satu anggota kita yang menangkapnya. Tersangka saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Senin (27/2/17).

Dia menjelaskan, tersangka itu sendiri dibekuk oleh pihaknya karena telah menjambret korbannya, Aulia Wijayanti (24) di depan Maybank, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, 16 Februari 2017 lalu. Kala itu, sambungnya, korban datang ke TKP dengan maksud ingin menukarkan uang koin dengan jumlah nominal Rp3,5 juta. Uang itupun diletakkannya dalam bungkusan plastik hitam.

Namun belum lagi sempat menukarkan uang, korban tiba-tiba didatangi oleh tersangka yang tanpa basa-basi langsung mengambil paksa bungkusan plastik berisi uang koin tersebut. Begitu uang berhasil dirampas, tersangka pun melarikan diri.

"Dalam melakukan penjambretan itu, tersangka berdua bersama rekannya, Su alias Sup. Rekan tersangka itu bertugas menunggu di atas sepeda motor, sedangkan tersangka Dobi bertugas sebagai eksekutor yang menjambret korban. Sup saat ini masih kita buru," tegasnya.

Atas perbuatannya, sambung Bimo, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (sr5, rt)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved