Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Oknum Brimob Polda Riau Kantongi Shabu, Ternyata Dipasok Napi Lapas
Alarm X-Ray Bandara Berbunyi
Oknum Brimob Polda Riau Kantongi Shabu, Ternyata Dipasok Napi Lapas

Hukrim - - Minggu, 12/02/2017 - 10:35:40 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Nekat mengantongi shabu lengkap dengan timbangan digital ke areal ruang tunggu bandara SSK II Pekanbaru, oknum Brimobda Riau Aiptu AK, langsung digelandang petugas bandara, Sabtu (11/2/17) sore.

Saat penggeledahan, diketahui AK membawa sabu-sabu seberat 1,8 gram. Hal tersebut dibenarkan juga oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman. Apalagi pihak bandara juga sudah menyerahkan si tersangka (Aiptu AK) ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Ya, tersangka ditangkap kemarin oleh petugas Bandara SSK II, lalu diserahkan ke kita untuk proses hukumnya. Tersangka ketahuan membawa sabu-sabu saat melewati X-Ray. Alarm berbunyi dan ketika petugas bandara menggeledahnya, ditemukanlah timbangan digital, sabu-sabu yang terbungkus dalam kotak rokok Sampoerna," ujarnya kepada riauterkini.com, Ahad (12/02/17).

Mantan Kapolsek Lima Puluh ini menuturkan, identitas tersangka yang merupakan oknum Brimob Polda Riau tersebut juga telah dipastikan saat penangkapan sehari lalu. Pasalnya dalam penangkapan itu, Wadansat Brimobda Riau, AKBP Abu Bakar Tertusi juga sudah datang ke Bandara SSK II untuk memastikannya.

"Tes urinenya juga positif narkoba. Kita akan kembangkan pengungkapan ini untuk mencari pemasok sabu-sabu tersebut," tegasnya.

Sementara itu, dari penangkapan terhadap tersangka itu, turut diamankan pula barang bukti sebuah timbangan digital, 1,8 gram sabu-sabu, 15 plastik pembungkus sabu, satu unit handphone Nokia, uang tunai Rp8,9 juta, satu kotak rokok, selembar KTA Polri atas nama tersangka, sebuah mancis sebuah pipet plastik, 2 buah cincin, sebuah jam tangan dan satu kunci motor.

Ternyata, dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, diketahuilah bahwa sabu-sabu itu didapatkannya dari Aw, bandar besar yang saat ini masih berstatus narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

"Pengakuannya, barang (sabu-sabu) itu dipasok oleh Aw. Aw ini narapidana di lapas sekaligus bandar besarnya. Mengenai hal itu kita masih mendalami penyidikan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman kepada riauterkini.com, Ahad (12/02/17).

Ia menjelaskan, sesaat setelah tertangkapnya tersangka, pihaknya juga telah menggeledah kediaman yang bersangkutan dan didapatilah barang bukti tambahan sepaket sedang sabu-sabu yang terletak di dalam tas kamera warna hitam. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved