Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Pesan Ditlantas Polda Riau: Minggir Dulu Bila Gunakan HP saat Berkendara
Pesan Ditlantas Polda Riau: Minggir Dulu Bila Gunakan HP saat Berkendara

Hukrim - - Jumat, 02/12/2016 - 06:28:39 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Kecelakaan lalu lintas di jalan raya kerap terjadi karena, selain tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, yakni pada saat mengemudikan kendaraan sambil menggunakan Handphone.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Drs Guritno Wibowo SH SIK MH kepada wartawan, Kamis (1/12/16) di ruang Bid Humas Polda Riau.

"Jadi, kami melakukan hunting terhadap pelanggaran tersebut. Sehingga kami melihat, apalagi sedang mengendarai roda dua dan menggunakan HP untuk SMS, maka kami akan berhentikan dan akan kami tindak. Nah, tindakan ini ada klasifikasi, baik itu teguran, mungkin peringatan dengan surat pernyataan dan kemudian kami tilang,'' sebut Dirlantas Polda Riau.

Kalau pelanggaran ini, lanjutnya, saya arahkan untuk dilakukan penindakan langsung atau tilang.''Karena potensi terjadinya kecelakaan itu cukup tinggi. Begitu juga dengan roda empat,'' tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kombes Guritno, dia menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang sedang mengendarai kendaraan di jalan raya, agar tidak menggunakan Handphone.

"Kalau sedang menggunakan HP, saya himbau untuk berhenti sebentar di pinggir jalan. Setelah selesai menggunakan HP, silahkan mengendarai kembali kendaraannya,'' jelasnya (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved