Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Usai Tanya-tanya Soal Pacaran, Ayah Perkosa Putri Tiri
Usai Tanya-tanya Soal Pacaran, Ayah Perkosa Putri Tiri

Hukrim - - Sabtu, 22/10/2016 - 10:33:18 WIB

KETAPANG,situsriau.com - Sam (45) harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah ia ditangkap Polres Ketapang. Dia memperkosa putri tirinya saat sang ibu tak ada di rumah.

Kepada sejumlah wartawan, Sam mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya itu. Kini masa depan SW, gadis 17 tahun yang telah putus sekolah itu kian buram masa depannya.

"Saya benar-benar khilaf, saya menyesal melakukannya," kata warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ini di Mapolres Ketapang, Kamis (20/10/16).

Sam mengaku, pemerkosaan itu bermula ketika dirinya meminta korban bercerita atas apa yang sudah dialami anak tirinya selama pacaran bersama pacarnya saat ini.

"Saya hanya ingin bertanya apa yang dilakukannya dengan pacarnya, kemudian dia mengaku pernah tidur satu kali sama pacarnya. Kemudian saya bilang kenapa lakukan itu nanti hamil, dia pun menjawab tidak hamil," jelasnya.

Usai curhat tersebut, lanjut Sam, korban langsung masuk ke kamar dan Sam pun mengikuti korban untuk mengajak berhubungan badan. Lantaran Sam tak tahan dengan hasratnya yang saat itu ibu korban tak berada di rumah.

"Saya tidak ada memaksa korban. Saya khilaf," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan dari istri pelaku yang tak lain ibu kandung korban.

Pada Rabu 12 Oktober, dijelaskan Putra, ibu korban mendapat informasi dari Sir, bibi korban, yang menceritakan bahwa korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh ayah tirinya, pada Selasa 13 September. Pemerkosaan dilakukan di rumah dalam keadaan sepi.

"Dari informasi itulah ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Kepolisian Resort Ketapang," jelas Putra.

Usai mendapatkan laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, lanjut Putra, pihaknya kemudian mendatangi kediaman korban untuk mengamankan pelaku.

"Hari itu juga, sekitar pukul 19.00 WIB kita tangkap pelaku di kediaman korban. Saat didatangi pelaku dalam kondisi sedang tidur dan terkejut," terangnya.

Keterangan korban, kata Putra, ia dipaksa untuk melayani kemauan ayah tirinya dan sempat diintimidasi agar tak melaporkan perbuatan bejat tersebut.

"Korban mengaku sempat mengelak tetapi korban dipaksa dan setelah menyetubuhi anak tirinya pelaku mengintimidasi anak tirinya agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain," ujarnya.

Hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres guna proses lebih lanjut. "Kasus ini masih kami dalami," pungkas Putra. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved