Jum'at, 29 Maret 2024  
Advertorial DPRD Kuansing / Komisi 3 DPRD Kuansing Minta Pemkab Naikkan Honor Kader Posyandu
Komisi 3 DPRD Kuansing Minta Pemkab Naikkan Honor Kader Posyandu

Advertorial DPRD Kuansing - - Rabu, 09/10/2019 - 20:24:16 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Komisi 3 DPRD Kuantan Singingi neminta Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pengendalian  Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , bisa meningkatkan honor kader posyandu dari yang telah diusulkan dan di bahas bersama DPRD.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra SE bersama seluruh anggota komisi usai hearing pembahasan RAPBD 2020 dengan dinas terkait, Rabu (9/10/2019).

Dikatakan Romi, berdasarkan pengajuan dinas terkait, honor untuk kader posyandu itu hanya Rp. 40 ribu  per bulan per orang. 

"Menurut kami ini kurang etis, karena itu DPRD Kuansing , khususnya komisi 3 sepakat agar ini dinaikkan . Pokoknya yang wajar dan etis la, masa hanya 40 ribu, "kata Romi.

Namun saat di tanya besaran nya, mereka menyerahkan pada OPD terkait , berapa menurut mereka yang wajar.

Masih menurut Romi, kader posyandu ini merupakan ujung tombak pemerintah disektor kesehatan. 

"Kerja mereka saya kira tidak hanya berkaitan dengan menimbang balita belaka, tapi masih banyak tugas tugas lain, terutama yang di berikan tugas oleh Dinas Kesehatan," sambungnya.

Oleh sebab itu sebutnya, perlu sinergisitas antar lembaga,  dan mereka sepakat agar honor petugas atau kader posyandu ini lebih memadai.

Sementara Kadis Terkait, Irwandi,S.Sos mengakui jika pihak DPRD Kuansing melalui Komisi 3 minta honor kader posyandu di tingkatkan. 

"Kita siap, sepanjang di setujui oleh TPAD", ujar Irwandi. (Ultrasandi)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved