Rabu, 24 April 2024  
Pemko Pekanbaru Bakal Mudah Tertibkan Tempat Hiburan Malam Bila Lakukan Hal Ini

Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Jumat, 23/02/2018 - 16:01:27 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Seluruh tempat hiburan malam yang melanggar Perda, serta mempekerjakan anak di bawah umur di Kota Pekanabru harus segera ditindak dan ditertibkan, sesuai instruksi Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Untuk itu, Satpol PP diminta segera menertibkan tempat hiburan malam yang sudah seenaknya saja beroperasi, sehingga menganggu ketentraman masyarakat.

"Kita setuju ini dilakukan. Apalagi sudah membuat masyarakat terganggu," tegas Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Kudus Kurniawan S Si, Jumat (23/2/18).

Lebih dari itu, politisi Hanura tersebut meminta, agar Perda Tempat Hiburan No 3 Tahun 2002, direvisi. Karena tidak sesuai dengan zamannya lagi. Terutama mengenai jam terakhir operasional, yakni pukul 22.00 WIB.

Dengan demikian, OPD terkait tentang revisi Perda No 3 ini, segera mengajukan ke DPRD Pekanbaru, agar bisa direvisi. DPRD sendiri, sudah sejak tahun 2015 lalu, mengharapkan agar Perda tersebut direvisi.

"Jadi biar bisa seimbang, antara kepentingan pengusaha dan penegakkan Perda berjalan. Pemerintah juga harus tahu dengan kondisi kekinian, sementara pengusaha hiburan malam juga tidak melanggar aturan," pintanya.

Lebih lanjut Kudus mengatakan, bahwa dengan tagline Kota Pekanbaru sebagai Kota Smart City Madani, seharusnya keberadaan dunia malam (hiburan malam), tidak pantas.

Sebab, masyarakat Madani tersebut, masyarakat yang memiliki peradaban tinggi, yang jauh dari nilai-nilai negatif.

"Makanya, dalam revisi Perda nanti, harus dimasukkan nilai-nilai Madani. Sehingga bisa komprehensif. Yang paling penting di sini, Pemko harus memastikan merevisi Perda No 3 Tahun 2002 tersebut. Jika tidak, akan sulit dilakukan penertiban," tegasnya. (sr5, tp)




36 Gugur SKD Sesi I, Ada Ujian Susulan Bagi Peserta Positif Covid
DPRD Pekanbaru Ingatkan Tak Ada Permainan dalam Seleksi PPPK
Dewan Tegaskan Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel
Hari Ini Pemko Pekanbaru Luncurkan Bus Vaksin Keliling, Ini Pesan Legislator
Job Expo Diharap Serap Pencari Kerja, Bukan hanya Habiskan APBD
Ketua DPRD Tak Usulkan 3 Nama Calon Pj, Waka Kirim Surat ke Kemendagri
Pedagang Tugu Keris Batal Direlokasi Pemko, Ini Kata Anggota DPRD Pekanbaru
Dinas Peternakan Pekanbaru Diminta Edukasi Panitia Kurban Soal Tata Cara Menyembelih
Dewan Minta Pemko Awasi Keberadaan Jukir Ilegal di Pasar Ramadan
Keren! Pekanbaru Jadi Pilot Project Pengembangan Angkutan Massal
Dewan Sarankan Nama KIT Ubah Jadi KIP, Sebab...
DPRD Pekanbaru Panggil Pertamina dan Disperindag soal Kelangkaan Gas 3 Kg
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Rumah Kumuh
Dewan Minta Pemko Perbanyak Jumlah Tapping Box di Pekanbaru
Dewan Apresiasi Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil Parkir Sembarangan
Berikut Nama-nama 45 Anggota DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2019-2024 yang Dilantik Hari Ini
Warga Sekitar Kebanjiran, Dewan Minta Pembangunan Pasar Induk Dihentikan Dulu
Dewan Desak Pemko Pekanbaru Siapkan Masterplan Atasi Banjir
Tanggungjawab KONI, DPRD Minta Kecamatan Jangan Mau Keluarkan Anggaran untuk Porkot
Dewan Soroti Semakin Beraninya LGBT Muncul di Khalayak Ramai
Tiga Eks DRPD Pekanbaru Masih Tahan Mobil Dinas
Legislator Pekanbaru Dukung Gaji Pasukan Kuning Tidak Dipotong
Pembebasan Lahan TNI AU dan RTRW Riau Jadi Kendala Pembangunan Rel Kereta Api
Dewan Kritisi Kenaikan Tarif Parkir Sepihak Bandara SSK II
Akhir Juli, DPRD Pekanbaru Targetkan Perda KLA Disahkan
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved