Segera Ditinggal Gubri, TAPD Diminta Tetap Maksimal Bahas APBD
Advertorial DPRD Prov Riau - - Kamis, 20/09/2018 - 16:56:36 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman segera mundur dari jabatannya sebagai gubernur kerena nyaleg di Pemilu. Terkait pengunduran diri itu, anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau minta Tima Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap maksimal membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mundurnya gubernur dari jabatannya, menurut Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto sudah ada regulasi dan aturan yang mengantisipasi hal tersebut. Yakni dengan peralihan kekuasaan kepada wakilnya, ataupun pihak lainnya yang ditunjuk.
"Walau saat ini tengah dilaksanakan pembahasan APBD 2019, namun proses tersebut akan tetap berjalan seperti biasa. Kita berharap tidak ada dampak terkait mudurnya gubernur, terhadap pemerintahan. Tapi kita yakin, semua proses jalannya pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa, tidak akan berdampak. Karena secara aturan, ketika kepala daerah berhalangan tetap, sudah ada regulasi yang mengatur," kata Ade Agus Hartanto, Rabu (19/9).
Untuk proses APBD dikatakannya, secara aturan juga sudah diatur, bahwa yang melaksanakan adalah TAPD Pemprov Riau dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
Terkait masalah defisit anggaran, yang menjadi persoalan dalam APBD saat ini menurut Ade Agus juga dikarenakan kesalahan asumsi penghitungan anggaran di tahun sebelumnya, yang ternyata kondisinya berbeda dengan saat ini.
"Selain itu, adanya pengalokasian anggaran untuk bangunan yang tak menyentuh masyarakat, misalnya pembangunan kantor kementerian, yang seharusnya menjadi beban APBN, sementara anggaran kita kurang ternyata," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Riau, Yusuf Sikumbang, yang juga anggota Komisi V DPRD Riau, mengimbau, agar pelaksana pemerintahan tetap maksimal dalam bekerja, dan tidak terpengaruh dengan mundurnya gubernur dari jabatannya.
"Kita harapkan TAPD yang saat ini tetap bekerja maksimal, jangan sampai ada dampak pengunduran diri gubernur terhadap pemerintahan. Porsinya kan sudah ada masing-masing, jadi tetap di koridor, nanti tetap ada yang mengarahkan pengganti posisi gubernur," imbuhnya. (sr5, in)