Jum'at, 29 Maret 2024  
Observasi Komisi E DPRD Riau ke BPMP KB DKI Jakarta
Konteks Advokasi dan Penganggaran Pendampingan Kasus Jadi Catatan

Advertorial DPRD Prov Riau - - Rabu, 25/05/2016 - 00:00:19 WIB
Anggota Komisi E Septina Primawati menyerahkan plakat kepada Dyah Kusdewi
situsriau.com- Guna mengetahui program dan solusi peningkatkan peran perempuan dan anak dalam gerak pembangunan daerah, mendorong Komisi E DPRD Riau melakukan observasi ke Badan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta, pekan lalu.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur, mengakui observasi ini sekaligus untuk mengetahui peran BPMPKB Pemprov DKI Jakarta.  

Mulai dari penganggaran yang dialokasikan hingga cara advokasi kasus perempuan dan anak yang semakin marak akhir-akhir ini, menjadi catatan penting bagi Komisi E DPRD Riau.

Anggota Komisi E yang turut hadir dalam kunjungan tersebut diantaranya H Masnur, SH selaku ketua, Septina Primawati, Adrian, Sugeng Pranoto, Muhammad Adil, dan Tengku Nazlah Khairati.  Rombongan Komisi E DPRD Riau ini diterima oleh Sekretaris BPMKB DKI Jakarta Dyah Kusdewi.

"Saat observasi kemaren, ternyata BPMPKB DKI Jakarta lebih banyak menyelesaikan persoalan kasus anak dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). 

Memang apa yang terjadi di DKI Jakarta juga sama persoalannya dengan di Riau, bedanya hanya pada kuantitas kejadiannya," ungkap Masnur saat ditemui situsriau.com, Senin (23/5/16) di ruang Komisi E DPRD Riau.

Menurut Masnur, satu hal penting yang dipetik dari observasi tersebut yaitu cara kerja BPMPKB DKI Jakarta dalam mengadvokasi korban kekerasan anak maupun korban KDRT yang ditopang oleh penganggaran yang memadai. 

"Riau ternyata masih kurang konteks advokasi dan masalah penganggaran juga masih kecil. Padahal untuk konsultasi hukum diperlukan pendampingan yang membutuhkan anggaran cukup besar," ungkap Masnur.

Namun, sayangnya kepada situsriau.com, Masnur tidak dapat  menyampaikan angka pasti anganggaran di Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)  Riau.    "Angka pastinya saya tidak tau karena itu  ada pada Satuan Kerja terkait," ungkapnya. 

Tetapi Masnur mengakui budget yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk BPMPKB ini cukup besar ditengah semakin tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibukota Jakarta.

"Kalau kita lihat dalam kunjungan kemaren, mereka (BPMPKB DKI Jakarta) memberikan perhatian khusus dalam pendampingan korban.   Nah, untuk pendampingan ini butuh biaya besar karena harus dikawal mulai dari proses pengaduan sampai pada pemulihan trauma terhadap korban," katanya.

Dari kunjungan tersebut, lanjut Masnur, BP3AKB Pemprov Riau bisa menerapkan pola pendampingan yang dilakukan Pemrov DKI ini.    Apalagi saat ini  kasus kekerasan terhadap anak dan perempaun yang juga meningkat drastis.   Hampir setiap hari berita dan infromasi kekerasan terhadap anak dan perempuan di Riau membuat banyak pihak menjadi miris.

Sementara itu, Sekretaris BPMPKB DKI Jakarta Dyah Kusdewi mengatakan, bahwa 2 tahun berturut-turut 2015 dan 2016 BPMPKB DKI Jakarta mendapatkan dana hibah sebesar Rp4 miliar. Dana ini di gunakan khusus untuk penanganan, pendampingan dan bantuan psikolog yang berpengalaman bagi korban kekerasan.

Dyah juga mengatakan, penganggaran yang dilakukan BPMPKB terbagi dalam 3 bidang yakni ibu dan anak, lembaga-lembaga masyarakat dan ketahanan keluarga. 

Sementara untuk tahun 2017 BPMPKB DKI Jakarta menyediakan berbagai fasilitas seperti rumah aman bagi anak korban kekerasan, perlindungan perempuan dan anak serta memberikan pendampingan anak sampai sistem peradilan. 

Khusus untuk program perempuan dan anak, BPMPKB DKI Jakarta sudah membuat Ruang Publik Terpadu Rumah Anak yang berada di setiap kelurahan.

Dari data tahun lalu, selama periode Januari-Setember, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 449 anak menjadi korban kekerasan. Sementara anak yang terlibat dalam kasus hukum sebanyak 34 kasus dan anak menjadi saksi ada dua kasus. 

Dimana Jakarta Selatan menduduki ranking tertinggi sebanyak 143 anak, disusul Jakarta Pusat 109 anak, Jakarta Barat 96 anak, Jakarta Timur 79 anak dan Jakarta Utara 76 anak.

Sementara, di Raiu selama 2015, tercatat 240 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual. Dari jumlah itu, kasus yang diselesaikan hingga ke pengadilan sebanyak 189.

Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, jumlah itu meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Pada 2014 Polda Riau menerima 148 laporan kasus.

Daerah yang paling banyak terjadi kasus pelecehan seksual anak tahun ini adalah Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai Serambi Mekahnya Riau. Hingga November 2015, Polres Kampar menerima 74 laporan pencabulan. 

Sementara posisi kedua terbanyak ditempati Rokan Hulu 54 kasus, dan yang diselesaikan 45 kasus. Sedangkan Polres di posisi ketiga yang banyak menerima laporan cabul adalah Rokan Hilir. Di sana tercatat 39 kasus pencabulan dengan penyelesaian kasus 23.

Penurunan drastis angka pencabulan terjadi di Polresta Pekanbaru. Jika tahun sebelumnya diterima 50 laporan cabul, tahun 2015 hanya 7 kasus. Di Bengkalis dan Indragiri Hilir, hingga November 2015 polisi tidak menerima laporan pencabulan dari masyarakat.

Berdasarkan data dan penanganan yang dilakukan, pelaku pencabulan merupakan orang terdekat korban. Misalnya paman, ayah tiri, tetanga, teman sepermainan, bahkan ayah kandung.  Sementara usia anak yang menjadi korban bervariasi.  Paling kecil berumur 4 tahun dan paling tinggi berumur sekitar 17 tahun.

Meski ada 240 laporan, jumlah itu bukan gambaran kasus pelecehan anak, karena masih ada yang belum membuat laporan.

Dari data terbaru yang dirilis Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari), sepanjang tahun 2016 ini, mereka sudah mendamping 15 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dari 45 kasus yang dilaporkan. 

Direktur Rupari, Helda Khasmy menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. "Artinya kondisi saat ini di Riau sendiri bisa dikatakan sudah darurat kekerasan seksual," kata Helda, Minggu 922/5/16)

Dibandingkan dua tahun sebelumnya, jumlah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang ditangani Rupari tahun 2014 sebanyak 50 kasus dengan 19 diantaranya kasus kekerasan seksual.

Kemudian tahun 2015 jumlah kasus yang masuk sebanyak 96 kasus 33 diantaranya kekerasan seksual. "Itu yang melapor ke kita, belum lagi yang melapor ke intitusi kepolisian serta yang tidak mau melapor," jelasnya. 
 

Pentingnya KPAID di Riau

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempauan ini bagaikan bom waktu. Pasalnya, orang yang saat ini menjadi korban, besar kemungkinan juga akan menjadi pelaku dikemudian hari.  Jika tidak mendapatkan penangan yang baik dan benar, maka korban kekerasan terutama kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Riau akan sulit ditekan.

Menyikapi semakin tingginya kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Riau, politisi Partai Golkar ini merasa keberadaan lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Riau perlu dibentuk kembali, walau di BP3AKB Riau ada sub bidang terkait.

"Memang di BP3AKB sudah ada bidang perlindungan anak ini, namun tidak ada salahnya jika kita kembangkan lagi lembaga pendampingan anak ini, tidak ada masalah selagi tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi," ungkapnya.

Menurut Masnur,  saat ini kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia sudah darurat, sudah tahap kritis. "Kekerasan seksual saat ini sudah level kritis, Presiden Joko Widodo juga mengatakan hal itu.  Jadi, dengan adanya KPAID tentu harapan kita pendampingan kasus anak di Riau lebih fokus. Ada baiknya juga KPAID itu kembali dibentuk," ucap Masnur.  

Mengingat kunjungan kali ini menggunakan kata observasi, dimana maknanya secara umum adalah proses pengumpulan data yang dilakukan melalui pengamatan secara langsung dan dilakukan secara mendalam.  

Karena itu, maka Komisi E DPRD Riau merasa perlu melakukan pengamatan lanjutan sehingga keberhasilan BPMPKB Pemprov DKI juga bisa diterapkan di Riau.


Ketua Komisi E DPRD Riau dan Sekretaris BPMPKB DKI Jakarta

"Kita kan juga tidak memakai satu sesi saja, kita juga ingin melihat bagaimana memerankan perempuan dalam pembangunan. Kita akan berkunjung lagi sampai tujuan observasinya tercapai," paparnya.

Dikatakannya, untuk kunjungan selanjutnya, Komisi E DPRD Riau akan mempelajari dan mengamati pemberdayaan perempuan di daerah DKI Jakarta.

"Jadi ini juga akan kita perhatikan sehingga perempuan bisa menjadi bagian terbesar dalam pembangunan itu sendiri. Saya pikir ini  bagian dari observasi kita, bagaimana juga ada penyelenggara tentu kita ukur juga dari aktivitas tersebut," papar Mantan Anggota DPRD Kampar ini.

Menurut mantan Ketua Komisi A DPRD Riau ini, selain di DKI Jakarta, pemberdayaan perempuan di daerah lain di pulau jawa seperti Tasikmalaya pantas dicontoh. Bagaimana di Riau bisa mengikuti kebiasaan perempauan di pulau Jawa yang lebih kreatif dalam mengembangkan usaha kecil menengah. 

"Kita perhatikan di Jawa itu, sambil duduk-duduk sore kaum ibu juga membuat kerajinan tangan. Misalnya saja membuat anyaman untuk kemasan makanan. Membatik ataupun menenun. Nah, itu perlu kita kembangkan dan juga harus bisa menjadi tradisi masyarakat Riau, terutama kaum ibunya," harap Masnur.

Sungguhpun begitu, untuk menciptakan kondisi tersebut perlu dukungan dari semua pihak mulai dari rumah tangga hingga pentingnya peran pemerintah.

Dikatakan Masnur, meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan sangat diperlukan political will pemerintah daerah. Peran Pemprov Riau bersama lembaga legislatif diperlukan sehingga potensi sumber daya manusia di Riau, khususnya kaum perempuan bisa dioptimalkan untuk menopang pembangunan ekonomi keluarganya maupun daerah.

"Sekarang bagaimana politikal will kita, pemerintah dan kita DPRD gitu, juga mampu dilihat oleh kepala dinasnya. Karena itu kita meminta kepada BP3AKB agar bisa menghitung potensi itu," ungkapnya.

Untuk mempelajari bagaimana keterampilan yang biasa dilaksanakan kaum ibu di pulau Jawa, menurut Masnur bisa dengan memanfaatkan SDM Riau yang memang berasal dari sana.  

"Di Riau ini kan juga banyak eks transmigrasi dari daerah yang memiliki kerampilan mengolah hasil alam menjadi lebih bernilai seperti membatik, pengolahan pangan seperti keripik.  Nah, pemerintah daerah setempat bisa memanfaatkan potensi itu," ucapnya.

Potensi home industri dan industri manufaktur di Riau, menurut Masnur cukup besar. Disinilah peran BP3AKB Riau harus lebih dioptimalkan. "Kita minta BP3AKB Riau juga bisa melakukan program itu," terang Masnur.

Dalam kesempatan tersebut, Masnur juga menilai peran perempuan dalam penghapusan gender itu tidak harus bekerja diluar rumah. Perempauan menurutnya tidak harus bekerja di perindustrian ataupun kerja kantor. "Tetapi bisa dari rumah tangga dengan home industri atau industri manufaktur," papar calon Bupati Kampar ini kepada situsriaucom.

Terkait hal ini, perempuan di Riau menurut Masnur juga harus melek tekhnologi. Soalnya, memasarkan hasil kerajinan tangan dan hasil home industri lebih mudah dilakukan melalui media sosial. "Saat ini memang haris melek tekhnologi. Memasarkan hasil karya dan hasil industri bisa dilakukan secara online," imbuhnya.


Pentingnya Penguatan Keluarga

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati berharap saat revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau, berbagai komunitas dan organisasi perempuan juga dilibatkan, sehingga penguatan keluarga dapat dilakukan. Setiap rencana pembangunan harus menyentuh kebutuhan hidup perempuan dan anak yang merupakan modal besar dalam pembangunan.

"Kita Minta pada pembahasan RPJMD nanti untuk melibatkan perempuan dan anak melalui komunitas dan organisasi-organisasi perempuan di Riau seperti TIM PKK, posyandu, LSM yang bergerak dibidang komunitas perempuan dan lain-lain," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Dalam kesempatan tersebut, mantan anggota DPRD Pekanbaru ini meminta Pemerintah provinsi Riau membuat rancangan penguatan keluarga dengan berkoordinasi ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Kita Minta pemprov Riau berkoordinasi dengan BKKBN pemerintah pusat untuk berkoordinasi terkait program apa saja yang  dilakukan mereka sehingga dapat dijalankan di Riau ini. Penguatan keluarga ini kan penting walaupun BKKBN itu lembaga vertikal namun tak  ada salahnya provinsi berkoordinasi kesana yang terpenting program penguatan keluarga dapat di jalankan di Riau ini," ungkap Ade Hartati. 


Foto Bersama Komisi E DPRD Riau dengan BPMPKB DKI Jakarta

Penguatan kelurga, terutama keterlibatan orangtua berkorelasi erat dengan keberhasilan anak, terutama dalam konteks pendidikan anak.  Sejumlah penelitian menunjukkan, keterlibatan orangtua yang lebih besar dalam proses belajar berdampak positif pada keberhasilan anak di sekolah. Keterlibatan orangtua juga mendukung prestasi akademik anak pada pendidikan yang lebih tinggi serta berpengaruh juga pada perkembangan emosi dan sosial anak.

Dalam hal kekerasan seksual yang dialami anak saat ini, juga bisa ditekan jika peran orangtua dalam memantau perkembangan anak juga dimaksimalkan. 

Tak bisa dipungkiri, bahwa psikologi anak akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada disekitarnya. Jika sejak kecil ia tumbuh dalam lingkungan yang baik, memiliki keluarga yang cukup memberikan pendidikan moral dan agama, memiliki teman-teman yang baik dan dekat dengan orang-orang yang bertanggung jawab dipastikan mental anak itu akan berkambang baik. Hal tersebut bahkan akan berpengaruh positif pada psikologinya karena info yang ia terima sejak kecil adalah informasi yang bersifat membangun. 

Sebaliknya, apabila ia tinggal dalam lingkungan yang kurang bersahabat, sering menyaksikan kekerasan di sekitar tempat tinggalnya, kurang mendapatkan pendidikan moral dan agama dari keluarganya atau bahkan ia sendiri mengalami kekerasan fisik ataupun seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya, tentu ini akan berdampak buruk bagi perkembangan psikologi anak itu. Ia akan berjalan dengan arah yang tak tentu dan hal ini tentu tidak baik untuk perkembangan mentalnya.  

Nah, disinilah peran penguatan keluarga sangat dibutuhkan seperti yang diharapkan Anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati tersebut.  Hasil observasi yang dilakukan DPRD Riau sudah seharusnya diaplikasikan satker terkait sehingga persoalan perempaun dan anak di Riau bisa diminimalisir. (dis,adv)




Bapemperda: Ranperda Perubahan RPJMD Riau 2019-2024 Dapat Dilanjutkan
Pansus Ranperda Pondok Pesantren DPRD Riau Himpun Masukan dari Ponpes
Komentar Ade Hartati Usai Jalani Vaksinasi Tahap 2
Dewan Sarankan Anggaran Kunjungan Luar Negeri Digeser untuk Antisipasi Covid-19
Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Sungai di Riau Resmi Dibentuk
DPRD Riau Gelat Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD TA 2024
Asri Auzar Resmi Mundur dari Anggota DPRD Riau
Gubri Diminta Tak Gantung Nasib 100 Orang Honorer K2
Angka Putus Sekolah di Riau Tertinggi ke 3 Nasional, DPRD Sebut karena Kurangnya Ruang Kelas
DPRD Minta Pusat Jangan Tahan Hak Riau Berupa DBH Rp1,7 Triliun
Defisit Beras Selama PSBB, Dewan Usulkan Sagu Jadi Alternatif di Riau
Dewan Saran Pemprov Bikin Aturan Kendaraan Non BM Bisa Bayar Pajak di Riau
Sidang Paripurna HUT Riau hanya akan Dihadiri 300 Orang Saja
Puluhan Siswa SMA Negeri 2 Singingi Hilir Kunjungi Gedung DPRD Riau
Pemprov Riau Sediakan Rp25 Milliar untuk Subsidi Biaya Transportasi CJH ke Batam
Soal Molotov Kantor Satpol PP, Dewan: Tidak Puas Jangan Luapkan dengan Cara Kriminal
SK Pimpinan DPRD Riau Definitif Masih di Kemendagri
Dewan Minta Awasi Stok dan Harga Daging di Riau Jelang Ramadan
Dewan Miris Insiden Pagar Sekolah Roboh Terulang Lagi
Dewan Setuju Dinas PU Riau Digabungkan Kembali, ASN Dituntut Profesional
Gubernur Riau Diminta Ganti Kepala Dinas Tak Capai Target PAD
Gubri Harap Kemiskinan Ekstrem di Riau Capai 0 Persen pada Desember 2023
Horee, Mulai Minggu Depan Jembatan Siak IV Sudah Bisa Dilewati
Keselamatan Lebih Penting, Dewan Kawal Hasil Rekom Uji Beban Siak IV
Dewan Minta Oknum Penimbun Masker di Riau Ditindak Tegas
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved