Jum'at, 29 Maret 2024  
Ekeubis / Kecap Asin Sinar Gemilang Sludah Kantongi Izin
Masyarakat Diminta tak Ragu
Kecap Asin Sinar Gemilang Sludah Kantongi Izin

Ekeubis - - Kamis, 06/08/2020 - 17:55:58 WIB

ROHUL.situsriau.com- Perusahaan Kecap CV. Usaha Karya Hidayah Sinar Gemilang sudah melengkapi semua izin, seperti untuk perlengkapan ruang toko bangunan cukup dengan Izin Usaha Dagang (UD),  memproduksi makanan dan minuman yang menyangkut hajat hidup orang banyak maka diperlukan tempat izin usahanya.

CV. Usaha Kecap Asin Sinar Gemilang  yang sudah dilengkapi  beberapa Jenis perodak sebuah pabrik jika ingin beroperasi yakni Izin Usaha dari Badan Perizinan, Penanaman Modal Terpadu satu pintu, izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes), izin edaran dari BPOM RI dan izin halal dari Majelis Ulama Indonesia (Label MUI) mudah mudahan semua perizinan  CV. Usaha Kecap Sinar Gemilang sudah  lengkap  dan sudah di keluarkan  dari dinas terkait.

Namun dari pantauan awak media online di lapangan, Sinar Gemilang ini cukup memenuhi persaratan  dari  dinas perizinan dan kesehatan sekalian pabrik Kecap Sinar Gemilang dan Jamu Ginseng Tonik terbukti, tulisan dari Merek Sinar Gemilang perusahaan Pabrik Kecap yang sudah ternama enak dirasa mudah-mudahan dijamin 100% halal.

CV.Perusahaan Kecap Sinar Gemilang Yeni Hartati saat didatangi beberapa media mengatakan, "Insya Allah semua prodak sudah lengkap semua  perizinan baik dari Disperindak atau  dari Dinas Kesehatan sekalian dari bagian izin MUI yang terjamin 100% halal. Lagian LP, POM  juGa ada," tuturnya Yeni Hartati.

Masih kembali ke buk Yeni Hartati Beberapa orang dari Dinas Perindak  baik Dinas Kesehatan atau dari Ibuk PKK dapat berkunjung dan melihat  situasi kantor atau tempat pembuatan kecap CV. Perusahaan Hidayah Kecap Gemilang, Sekaligus merasakan  Hasilnya dan membuktikan gimana  buatannya, Kabit Dinas Perizinan buk Yun, Menyicipi dan mengatakan Prodak Kecap Ibuk Tati memang Enak Dan Perodak kecap ibuk Yeni bagus dan ini akan kita tingkat kan dan lagian Prodak kita di Rohul Sudah  terbukti dan terjamin HALAL nya kata  Buk Yun, Kabit Perizinan.

Kadis Perinda Perizinan dan Perindustirian Drs.Hen irpan M,SI. saat Dikonfirmasi Awak media  mengatakan kalau  Izin usahanya Ibuk Yeni Hartati itu Sudah Di akui semua perizinan dan Lengkap Izin Usahanya  Dan (CV) Kecap Gemilang Usaha Karya Hidayah ini akan di kembangkan dan semua Prodak di  Rokan hulu akan Dijadikan  pengembangan  Usaha  imbuhnya, Drs.Hen Irpan M.SI.

Sebut saja merek dari Pabrik Kecap Sinar Gemilang Cap Tiga Anak Panah yang Prodak nya Di Rohul akan di  Ecer dan kita kembangkan kemana baik di Rohul maupun di luar dari Rohul Sebab telah sesuai dengan Program (Tim) Perizinan yang Sudah terbukti dan tidak mengandung Alkohol.

Rahmat Muliyadi sebagai di Rektur Perusahaan (CV ) Sinar Gemilang usaha Hidayah dan Jendra Ependi S.Kom. Sebagai Manejer perusahaan Gemilang, Doni Iswandi S.farm.Apt, Sebagai Apoteker Perusahaan, Yeni Hartati Sebagai Bendahara Di CV. Perusahaan Kecap Gemilang, Diyana Tayarani sebagai Sekretaris Perusahaan Sinar Gemilang, Aries Aga Saputra sebagai Kepala Produksi, Mursalim dan Lomo sebagai Marketing Perusahaan Sinar Gemilang, Rahmat Batu Bara sebagai Maintenace CV. Sinar Gemilang, Afrina Wati, Rudini Rayan Lubis, Sahrina, Tomy Ali, Yoga Putra Pratama, Zaldia fdichaniago, Zulkanefendi, sebagai Operator Produksi Perusahaan Sinar Gemilang . (mail)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved