Jum'at, 29 Maret 2024  
Ekeubis / 20.000 Ton Beras Bakal Dibuang, Bulog Minta Ganti Rugi ke Menteri Keuangan
20.000 Ton Beras Bakal Dibuang, Bulog Minta Ganti Rugi ke Menteri Keuangan

Ekeubis - - Sabtu, 30/11/2019 - 11:42:44 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Perum Bulog menghitung ada 20.000 ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam dibuang. Puluhan ribu ton beras tersebut disimpan lebih dari empat bulan, sehingga berpotensi mengalami penurunan mutu.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, maka beras tersebut harus dimusnahkan. Nah, karena beras yang terancam dimusnahkan adalah CBP maka Bulog meminta ganti rugi pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.

Ada 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam di-disposal atau dibuang.

"Kami punya disposal 20 ribu ton sudah disetujui oleh rakortas untuk di-disposal," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi dalam sebuah diskusi yang diadakan Center for Indonesian Policy Studies di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (29/11/19).

Dia menjelaskan, di Permentan 38/2018 disebutkan bahwa CBP harus di-disposal atau dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.

Namun pihaknya mengeluhkan karena aturan tersebut tidak didukung Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sampai sekarang kajian terkait anggaran ganti rugi atas beras turun mutu tidak kunjung selesai.

Karena beras yang terancam dimusnahkan adalah CBP maka Bulog meminta adanya ganti rugi dari pemerintah.

"Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (29/11/19).

Masalahnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada aturan untuk menganggarkan ganti rugi.

"Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan. Tapi untuk eksekusi disposal, anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan gimana penggantiannya," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini Kemenkeu melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) masih dalam tahap mengkaji payung hukum tersebut. Itu menurutnya bakal memakan waktu.

"Sekarang masih dikaji di BKF. Dan bisa lama sampai 6 bulan," sebutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons permintaan Perum Bulog untuk diberikan ganti rugi atas beras 20 ribu ton yang terancam di-disposal atau dibuang.

Dirinya mengatakan akan membahas hal tersebut saat rapat nanti dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Nanti kita lihat kalau sudah dirapatkan di Menko ya. Saya lihat semuanya," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Dia belum mengetahui detail permintaan dari Perum Bulog. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya nanti lihat ya. Saya lihat apa itu permintaannya," tambahnya. (sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved