Kamis, 25 April 2024  
Ekeubis / Segini Besaran Gaji yang akan Diterima Ahok setelah Jabat Komisaris Utama Pertamina
Segini Besaran Gaji yang akan Diterima Ahok setelah Jabat Komisaris Utama Pertamina

Ekeubis - - Sabtu, 23/11/2019 - 08:01:32 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Jumat (22/11/19).

"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina. Ahok akan didampingi pak Wamen Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama." kata Erick di Istana Negara, Jakarta, seperti yang diberitakan Kompascom.

Menggantikan posisi Tanri Abeng, dilansir dari tayangan Kompas TV, Ahok akan menerima gaji sebesar Rp 3,2 miliar per bulan.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Ahok akan menerima gaji dan imbalan sebesar 47,23 juta dolar atau setara Rp 661 miliar dalam satu tahun.

Dalam mengemban amanahnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Erick Thohir menyebutkan, Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama.

"Ahok akan didampingi Pak Wamen Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," kata Erick di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/11/19). (sr5, tn)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved