Kamis, 25 April 2024  
Ekeubis / Presiden Instruksikan Hitung Ulang Harga Avtur
Presiden Instruksikan Hitung Ulang Harga Avtur

Ekeubis - - Kamis, 14/02/2019 - 12:20:53 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menginstruksikan beberapa menteri Kabinet Kerja untuk menghitung ulang harga bahan bakar pesawat (avtur) yang dijual PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya, kepala negara mendapatkan keluhan harga avtur dari para pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berdampak pada tingkat okupansi kamar hotel. Harga avtur menjadi salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat.

"Saya sudah perintahkan untuk dihitung. Mana yang belum efisien mana yang bisa diefisienkan, nanti akan segera diambil keputusan. Segera akan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2/19).

Kemarin, Jokowi memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Pemanggilan tersebut membahas tingginya harga tiket pesawat dan harga avtur yang dijual oleh Pertamina.

Jokowi mengaku akan menyampaikan keputusan akan menurunkan harga avtur atau tidaknya setelah para menteri sudah menghitung ulang harga avtur. "Ya setelah ada kalkulasinya kan. Wong baru saya perintah, untuk melihat, membuat perhitungan, membuat kalkulasi, ada opsi-opsi seperti apa baru sampaikan kepada saya," ungkapnya seperti dilansir detikfinance.

Mahalnya harga avtur di Indonesia belakangan menjadi polemik. Pasalnya harga avtur di Indonesia disebut lebih mahal dibandingkan internasional. Itu disebabkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang diberlakukan pada setiap transaksi avtur di dalam negeri.

Darmin Nasution menjelaskan, sebenarnya PPN yang dikenakan Indonesia bukan merupakan yang paling mahal. Ia bilang, di Eropa jauh lebih mahal.

"PPN kita itu sama saja untuk avtur atau apapun, dan PPN itu tergantung kamu dibandingkan dengan negara mana. Kalau dengan negara Eropa ya jauh lebih tinggi dari kita," kata Darmin.

Darmin juga menilai pemberlakuan PPN terhadap avtur untuk penerbangan domestik merupakan hal yang wajar, sementara avtur untuk penerbangan internasional bisa bebas PPN.

Kata Darmin, pada prinsipnya PPN ini memang berlaku untuk transaksi domestik. Sementara untuk ekspor bisa direstui. "Artinya yang dalam negeri merasa 'kok dia (penerbangan internasional) nggak bayar, kok kita bayar'. Tapi ya prinsip dari PPN memang begitu sebenarnya," jelas Darmin.

Namun, saat ini ada upaya untuk mencari jalan keluar terhadap masalah PPN avtur yang dijual Pertamina untuk penerbangan dalam negeri. "Ya coba dipelajari memang, dikaji oleh Kemenkeu," tambahnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved