Kamis, 25 April 2024  
Ekeubis / Uang Pensiunan PNS di Indonesia Diminta Naik
Uang Pensiunan PNS di Indonesia Diminta Naik

Ekeubis - - Senin, 23/05/2016 - 12:47:06 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperoleh tunjangan yang besar ketika masih aktif bekerja. Namun, ketika sudah tidak lagi bekerja alias pensiun uang yang diterima kecil karena porsi gaji pokok rendah.

Guru Besar Ekonomi UI Prijono Tjiptoherijanto mengatakan, terkait dengan uang pensiun, ada hal yang perlu diubah dari sistem kerja Indonesia. Contohnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia menerima banyak tunjangan dan gaji cukup besar, tapi untuk jaminan pensiunnya malah kecil.

"Kita aneh, gaji pokok 20 persen dari keseluruhan pendapatan tiap bulan dan tunjangan 80 persen dari gaji pokok. Makanya, orang banyak berlomba jadi dirjen (Direktur Jenderal). Tapi, setelah pensiun pendapatan yang diperoleh kecil, karena harus dipotong 70 persen uang pensiun, " tuturnya di Gedung CSIS, Tanah Abang Jakarta, Senin (23/5/2016).

Misalnya, lanjut Prijono, pensiunan guru besar di Universitas Negeri yang pendapatan setiap bulannya Rp4 juta per bulan. Ketika, dirinya pensiun, pendapatan yang diperolehnya adalah 70 persen dari gaji pokoknya.

"Ini kecil sekali ketika pensiun untuk pendapatannya. Karena itu, kita ingin ubah 80 persen gaji pokok dan 20 persennya tunjangan," tandasnya. (sr5, oz)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved