Kamis, 25 April 2024  
Politik / ASN harus Netral di Pilkada Dumai 2020
ASN harus Netral di Pilkada Dumai 2020

Politik - - Senin, 23/11/2020 - 15:12:42 WIB

DUMAI, situsriau.com - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap tidak berpihak atau netral dalam Pilkada Kota Dumai yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu dikatakan Pelaksana harian (Plh) Walikota Dumai, H Herdi Salioso kepada wartawan, belum lama ini.

"Sekarang Pilkada Dumai 2020 sedang berada di masa kampanye sehingga ASN harus lebih berhati-hati dalam bersikap," kata Herdi yang juga menjabat sebagai Sekdako Dumai.

ASN, terang Herdi, tidak boleh terlibat kampanye atau jangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Dan, tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.

"ASN harus netral," tegas Herdi.

Menurutnya, ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020‎ sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini.

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa PNS tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Herdi juga meminta kepada seluruh ASN dan kepala OPD yang telah mengucapkan ikrar netralitas, benar-benar menjalankan kenetralannya.

"Seluruh kepala OPD sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," kata Herdi. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved