Kamis, 28 Maret 2024  
Politik / Bawaslu Kabupaten/Kota di Riau Diminta Segera Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kabupaten/Kota di Riau Diminta Segera Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Politik - - Selasa, 14/01/2020 - 11:36:27 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau untuk segera membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu guna mengantisipasi pelanggaran Pemilukada 9 daerah di Riau pada tahun 2020.

Rusidi mengatakan, yang paling mwnjadi perhatian saat ini adalah penyalahgunaaan wewenang kepala daerah terhadap mutasi pejabat dan netralitas ASN.

Rusidi meminta Bawaslu se-Riau segera membuka Posko Pengaduan di kantor sekretariat masing-masing guna melayani masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

“Bawaslu Kabupaten/Kota segera buka posko pelayanan pengaduan terkait dugaan pelanggaran terhadap penyalahgunaan kewenangan kepala daerah, baik dalam hal mutasi dan netralitas ASN. Buka posko tersebut di kantor sekretariat Bawaslu masing-masing," pinta Rusidi Rusdan.

Untuk diketahui, 9 daerah di provinsi Riau akan menggelar Pilkada serentak pada tahun ini. Adapun daerah yang akan menggelar Pilkada tersebut adalah Rohil, Rohul, Inhu, Kuansung, Pelalawan, Siak, Dumai, Meranti dan Bengkalis. (sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved