Kamis, 25 April 2024  
Politik / Dana Parpol Naik 48 Kali Lipat, Sedot APBN hingga Rp6 Triliun !
Dana Parpol Naik 48 Kali Lipat, Sedot APBN hingga Rp6 Triliun !

Politik - - Jumat, 29/11/2019 - 15:15:24 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Dana bantuan untuk partai politik (parpol) diwacanakan mengalami peningkatan hingga 48 kali lipat  atau 4.800 persen dari Rp1.000 menjadi Rp48 ribu per suara di masa mendatang. Tak tanggung-tanggung, untuk kegiatan ini Rp6 triliun tersedot dari APBN.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan bahwa nominal peningkatan dana bantuan parpol itu merupakan hasil kajian dari Direktorat Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), beberapa waktu lalu.

Menurutnya, peningkatan tersebut membuat total dana bantuan parpol yang harus digelontorkan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa mendatang menjadi sekitar Rp6 triliun.

"Kalau kajian dari teman-teman Bappenas, diskusi saya dengan mereka, kurang lebih Rp48 ribu per surat suara. Kurang lebih Rp6 triliun," kata Bahtiar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11/19).

Dia menerangkan sejumlah lembaga negara pun sudah memiliki kajian terkait peningkatan dana bantuan parpol. Bahtiar menyebut salah satunya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengkaji nominal dana bantuan parpol yang layak berada di angka antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

Bahtiar pun mengaku pernah mengusulkan agar dana parpol naik ke angka Rp5.400 per surat suara sekitar tiga tahun lalu. Menurutnya, angka tersebut realistis bila melihat kondisi keuangan negara saat itu.

"Dulu (saya) mengusulkan hanya Rp5.400 paling tidak, sekarang Rp1.000. Kami realistis keuangan negara ada enggak, kan bukan hanya membiayai ini. Saya dua (atau) tiga tahun lalu sudah mengusulkan Rp5.400 kurang lebih Rp750 miliar saja. Itu tiga tahun lalu saya juga yang mengupayakan dulu itu," kata Bahtiar.

Terpisah, Mendagri Tito Karnavian mengaku sudah berunding dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana bantuan parpol. Ia pun meminta bantuan dari Komisi II agar bisa memperjuangkan peningkatan dana bantuan parpol. Namun, Tito tidak mengungkapkan nominal peningkatan dana parpol yang perlu dilakukan.

"Kami mohon dukungan dari Komisi II juga bisa diperjuangkan agar parpol bisa mendapatkan anggaran lebih besar untuk survive-nya operasionalnya parpol," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (28/11/19).

Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo menyampaikan bahwa terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk dana bantuan parpol pada 2020.

Menurutnya, hal ini terjadi karena jumlah parpol peserta Pemilu 2019 lebih banyak dibandingkan Pemilu 2014.

"Kemendagri dalam hal ini politik dan pemerintahan umum memang menyarankan (dana) bantuan parpol per suara Rp1.000, di 2020 memang karena ada jumlah parpol yang meningkat sehingga masih kurang, kurang lebih Rp4 miliar," kata Hadi. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved