Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / Bawaslu Siak Mulai Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Tahapan dan Syaratnya
Bawaslu Siak Mulai Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Tahapan dan Syaratnya

Politik - - Senin, 18/11/2019 - 20:37:18 WIB

SIAK, situsriau.com- Bagi masyarakat Kabupaten Siak yang ingin menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pilihan Kepala Daerah atau Pilkada Siak 2020 mendatang, segera mempersiapkan diri.

Pasalnya dalam waktu dekat ini pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Siak akan membuka pendaftaran rekrutmen, anggota Panwascam untuk Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Siak Royani mengungkapkan, untuk melakukan pendaftaran anggota Panwascam masyarakat dapat mengunjungi situs https://Siak.bawaslu.go.id/. Atau email Bawaslusiak@gmail.com

Melalui web itu para pendaftaran dapat melihat persyaratan dan mengisi fomulir pedaftaran.

“Untuk rekrutment kita lakukan buka pendaftarannya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Bawaslu Siak telah melakukan tahapan rekrutment anggota Panwasca pertanggal Pengumuman Pendaftaran 13 – 26 November 2019.

– Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 27 November – 03 Desember 2019.

– Penelitian kelengkapan berkas persyaratan Administrasi 27 November – 04 Desember 2019.

– Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran 05 Desember 2019.

– Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan Waktu Pendaftaran 06 – 10 Desember 2019.

– Penelitian Administrasi Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan Waktu Pendaftaran 06 – 11 Desember 2019.

– Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 12 Desember 2019.

– Tanggapan dan Masukan Masyarakat 12 – 15 Desember 2019.
– Tes Tertulis dan wawancara 13 – 17 Desember 2019.
– Pengumuman Hasil Tes Wawancara 18 Desember 2019.
– Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan 20 – 21 Desember

Dan proses pendaftaran akan dimulai pada 13/11 atau besok selama 14 hari kedepan atau hingga 26/11 2019 mendatang.

Ia menjelaskan rekrutment anggota paswascam tahun ini sesusai dengan yang dicanangkan Bawaslu RI.

Namun jika memang terkendala dengan sistem jaringan yang kurang memadai maka Bawasli Daerah bisa menggunakna rekrutment secara manual.

“Jika tidak bisa kita lakukan secara online maka karena fasilitasnya kurang memadai maka dikembalikan melakukan dengan tes tertulis,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selain mengumumkan pendaftaran secara online, Bawaslu Siak juga akan melakukan sosialisasi lisan.

Dengan cara sosialisasi ke kantor camat. yang nantinya pihak camat meneruskan ke seluruh penghulu agar bisa tersebar ke seluruh msyarakat.

“Masyarakat juga diberi kemudahan untuk mengakses pendaftaran di kantor kecamatan, yang mana semua kantor camat saat ini memiliki jaringan internet yang memadai,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk pensyaratan pendaftaran tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya yakni wajib menyiapkan KTP domilisi Siak dan kecamatan yang dilamar.

Kedua usai minimal 25 tahun dan untuk pendidikan minimal SMA sederajat. (sal)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved