Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR, Penunjukan Aziz Disebut Cacat Prosedur
Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR, Penunjukan Aziz Disebut Cacat Prosedur

Politik - - Senin, 11/12/2017 - 11:18:49 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tersebut merekomendasikan Aziz Syamsuddin untuk menggantikan posisinya sebagai Ketua DPR.

Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut sikap Novanto yang menunjuk Aziz sebagai Ketua DPR cacat prosedur. Oleh sebab itu, menurutnya, hal itu bisa diabaikan.

"Sebenarnya boleh-boleh saja Pak SN (Setya Novanto) mengusulkan Pak Azis, sama halnya dengan kader-kader Partai Golkar lainnya, tapi usulan tersebut harus dibawa dan dibahas ke dalam rapat DPP Partai Golkar yaitu rapat pleno," kata Ace, Minggu (10/12/17).

Ace juga merujuk ke AD/ART Golkar pasal 27 ayat 2 yang menyatakan 'Dewan Pimpinan Pusat mengangkat, menetapkan dan memberhentikan alat kelengkapan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia'. Yang dimaksud dengan DPP bukan hanya Ketum melainkan bersifat kolektif.

"Kolektivitas pengurus DPP Partai Golkar tersebut tercermin dari proses pengambilan keputusan strategis melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar," jelas Ace seperti dilansir detikcom.

Ace juga mengingatkan kembali soal keputusan rapat pleno Golkar pada 20 November 2017 silam. Keputusan yang dimaksud adalah bahwa pengangkatan Ketua DPR dibicarakan setelah praperadilan yang diajukan Novanto atas status tersangkanya yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dalam forum rapat pleno.

"Oleh karena penunjukan itu cacat prosedur dan organisatoris, maka sebaiknya usulan tersebut diabaikan saja terutama oleh fraksi partai lain dan pimpinan DPR lain," tegas Ace.

Anggota Komisi II DPR itu meminta agar penetapan Ketua DPR dibahas setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar. Rencananya, Munaslub Golkar akan berlangsung di bulan Desember ini.

Politikus Golkar, Airlangga Hartarto juga menilai langkah Novanto menunjuk Aziz menjadi Ketua DPR berada di luar jalur. Menurutnya, rapat pleno Golkar sudah menyepakati mekanisme pengambilan keputusan setelah Novanto ditahan KPK. Keputusan harus lebih dahulu dibahas oleh Pelaksana Tugas Ketum dengan ketua harian dan para koordinator bidang.

"Dengan demikian maka apabila belum melalui proses tersebut dan sampai hari ini belum ada rapat pleno DPP yang menunjuk alat kelengkapan dewan. Oleh karena itu tentu ini berproses di luar jalur yang biasanya ditempuh dalam sebuah partai politik terutama Partai Golkar," kata Airlangga.

Politikus Golkar lainnya, Yorrys Raweyai mengatakan, ada upaya untuk mempertahankan kekuasaan Novanto dengan menunjuk Aziz sebagai ketua DPR. "Ada kekuatan yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan melindungi para koruptornya. Ini tidak boleh terjadi," katanya di tempo.co.

Yorrys menganggap penunjukan Aziz oleh Novanto merupakan hal yang tidak lazim mengingat kondisinya yang saat ini sedang menjadi tersangka dan tahanan KPK. "Kira-kira DPR sendiri kalau menerima itu lucu kan, Golkar apalagi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Golkar, Roem Kono membenarkan kabar soal adanya surat pengunduran diri Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan merekomendasikan Aziz untuk menggantikan dia sebagai Ketua DPR. Surat pengunduran diri itu disampaikannya kepada Fraksi Golkar di DPR.

Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar, Mahyudin juga membenarkan penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR oleh Novanto. "Memang sudah diteken beberapa hari lalu. Sekarang pun sudah diproses, mungkin sebentar lagi dilantik," katanya.

Penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR oleh Novanto, menurut Mahyudin, tidak masalah karena sampai saat ini Novanto masih Ketum Golkar, dan jabatan Ketua DPR memang jatah Golkar. "Itu hak prerogatif ketua umum. Apalagi ini kondisinya kan enggak normal, bukan kondisi biasa, jadi sah-sah saja," katanya.

Dalam kondisi normal, menurut Mahyudin, mungkin saja Novanto membawa persoalan itu dalam rapat DPP Golkar. Namun, katanya, itu pun untuk kepentingan demokratisasi di partai. "Tapi sekarang kan kondisinya tidak normal. Tidak masalah ketua umum menunjuk langsung Ketua DPR penggantinya," katanya.

Mahyudin pun yakin penunjukan Aziz sudah dipertimbangkan secara matang, termasuk soal kapasitas dan kapabilitas Aziz. "Aziz itu bukan orang kemarin sore. Aziz sekarang Ketua Badan Anggaran DPR, sebelumnya pernah menjadi ketua komisi. Wajar kalau sekarang naik jadi Ketua DPR," ujarnya.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengaku sudah mendapat informasi bahwa Novanto mundur sebagai Ketua DPR. Fahri menyebut pimpinan DPR segera menggelar rapat setelah surat fisik pengunduran diri Novanto itu diterima. "Biasanya kalau penting kita selalu rapim," ujarnya.

Fahri hanya menjawab singkat ketika ditanya apakah pekan depan pimpinan DPR akan menggelar rapat. "Ya," jawabnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved