Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / Warga Pekanbaru Diminta Laporkan Pelaku Pengrusakan APK Paslon Pilkada
Warga Pekanbaru Diminta Laporkan Pelaku Pengrusakan APK Paslon Pilkada

Politik - - Jumat, 06/01/2017 - 12:18:59 WIB

PEKANBARU,situsriau.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru meminta masyarakat melaporkan oknum yang terlihat merusak Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru 2017. Pasalnya, penindakan hanya bisa dilakukan bila ada pelaporan dan saksi.
    
"Itu pidana kalau kedapatan orang merusak APK, lapor ke panwaslu. Tapi harus ada orang yang dilaporkan itu, kalau tidak ada siapa yang akan ditangkap," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, di Pekanbaru, Kamis (5/1/17).
    
Karena itu, lanjutnya, tidak harus pemasang APK yakni Komisi Pemilihan Umum dan tim pasangan yang melapor ke panwaslu. Bahkan jika tak adapun yang melapor, tapi tampak orang yang merusaknya oleh panwaslu maka bisa ditindaklanjuti dengan tuntutan melakukan tindak pidana.

"Tapi kalau ada yang melapor tapi tidak tahu siapa yang merusak APK juga tidak ada gunanya. Siapa yang mau ditindaklanjuti," tambahnya.
    
Maka dari itu, dia mengimbau kepada pemasang APK untuk bertanggungjawab menjaganya. Jika yang punya KPU, itu tanggungjawab KPU dan jika dipasang tim paslon maka itu tanggungjawab paslon.
    
Sejauh ini terkait kampanye menurutnya belum ada laporan yang diterimanya. Pihaknya saat ini melakukan pengawasan terkait jumlah APK yang dipasang oleh KPU dan tim paslon. Itu karena ketentuannya tim paslon boleh memasang APK sebanyak 150 persen dari yang dipasang KPU. "Ini lagi didata oleh jajaran berapa jumlahnya, jadi belum selesai. Kalau jumlah harus dihitung dulu," imbuhnya.
    
Kemudian tentang pemasangan APK yang tidak sesuai tempatnya, panwaslu mengaku tak kesulitan. Dikatakannya, kalau masalah tempat ini jelas jija berada di luar yang ditentukan akan diberitahukan langsung ke KPU dan paslon supaya dipindahkan.

Pilkada serentak Kota Pekanbaru diikuti lima paslon. Berdasarkan nomor urut paslin itu yakni Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Firdaus-Ayat Cahyadi, Ramli-Irvan Herman, dan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah. (sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved