Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / DPT Pilkada Pekanbaru 2017 Ditetapkan 572.029 Jiwa
DPT Pilkada Pekanbaru 2017 Ditetapkan 572.029 Jiwa

Politik - - Selasa, 06/12/2016 - 11:37:30 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru 2017 sebanyak 572.029 jiwa. Pemilih laki-laki sebanyak 285.372 jiwa dan pemilih perempuan 286.657 jiwa.

DPT tersebut ditetapkan pada rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan untuk ditetapkan sebagai DPT, yang digelar KPU Pekanbaru di Hotel Premiere, Senin (5/12/16).

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), menurut Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya, sebanyak 1.796 unit. "Mari tingkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Pekanbaru yang dilaksanakan 15 Februari 2017 nanti," ujarnya.

Dari DPT yang ditetapkan, Kecamatan Tenayan Raya menjadi lumbung suara terbesar dengan 96.929 pemilih, disusul Tampan (90.927 pemilih), Marpoyan Damai (73.954 pemilih), Payung Sekaki (58.761 pemilih) dan Bukit Raya (57.651 pemilih).

Sebelumnya, KPU menyatakan masyarakat Pekanbaru yang tidak masuk DPT masih mempunyai kesempatan untuk menjadi pemilih. "Bisa memilih tetapi dengan beberapa ketentuan," ujar Komisioner KPU Pekanbaru, Abdul Razak.

Menurutnya, warga yang tak terdaftar dalam DPT, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru masih mempunyai kesempatan untuk memilih. Begitu juga jika warga yang tidak terdaftar di DPT dan tidak mempunyai KTP, tetapi mempunyai surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) punya kesempatan untuk menjadi pemilih.

Surat keterangan yang diberikan Disdukcapil, lanjut Razak, hanya bisa dikeluarkan oleh Kepala Disdukcapil atau Sekretaris Disdukcapil. "Selain itu surat dikatakan tidak sah," katanya.

Para pemilih khusus tersebut, menurut Razak, diberikan waktu tertentu dalam mencoblos. Mereka diberi waktu untuk mencoblos mulai dari pukul 12.00 sampai 13.00 WIB pada hari pemilihan nanti.

Pilkada Pekanbaru diikuti lima pasangan calon walikota-wakil walikota. Nomor urut 1 adalah Syahril-Said Zohrin, nomor urut 2 Herman Nazar-Devi Warman, nomor urut 3 Firdaus-Ayat Cahyadi, nomor urut 4 Ramli Walid-Irvan Herman dan nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah. (sr5, hr)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved