Sabtu, 27 April 2024  
Politik / Sudah 2 Minggu Masa Kampanye, Belum Ada Paslon Lapor Pembuatan APK
Sudah 2 Minggu Masa Kampanye, Belum Ada Paslon Lapor Pembuatan APK

Politik - - Sabtu, 12/11/2016 - 11:53:48 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Masa kampanye Pilwako Pekanbaru sudah memasuki waktu 2 minggu. Namun hingga kini tak satupun tim pasangan calon yang melaporkan terkait pencetakan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.

Dikatakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Arwin S Saidi tim Paslon hingga Jumat (11/11/16), belum ada yang melaporkan hal tersebut. Sesuai aturan, me?mang tim Paslon diberi hak untuk membuat APK dan bahan kampanye sendiri. Hak tersebut dibatasi sebanyak 150 per?sen dari yang dicetak oleh KPU. 

"Sebelum mereka mencetak APK dan bahan kampa?nye, pihak tim harus terlebih dahulu memberi tahukannya kepada kita. Mereka juga harus menyerahkan desain dari baliho, umbul-umbul dan spanduk tersebut. Setelah mendapat persetujuan KPU, baru mereka bisa mencetak. Namun, hingga hari ini belum ada yang melaporkan hal tersebut," ujar Arwin.

Pentingnya pelaporan mengingat ukuran dan ketentuan APK semua sudah ada dalam aturan. Sehingga, KPU harus memastikan ukuran, isi dan warna APK tersebut selaras dan sesuai aturan.

Sementara itu, APK dan bahan kampanye yang dibuat oleh KPU sendiri dikatakan oleh Arwin masih dalam tahap lelang. Sehingga belum bisa dipasang. "Tunggu proses lelang dan pembuatan selesai dulu. Baru kita bisa pasang," ujarnya.

Sesuai kesepakatan antara tim Paslon dan KPU beberapa waktu lalu, APK yang disediakan oleh KPU akan dipasang sendiri oleh pihak KPU. Namun tetap disaksikan oleh tim Paslon, pihak kecamatan/kelurahan termasuk Panitia Pengawas (Panwas).(sr5, tp)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved