Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / Paling Akhir 24 Oktober, Paslon Pilkada Pekanbaru Harus Buka Rekening Dana Kampanye
Paling Akhir 24 Oktober, Paslon Pilkada Pekanbaru Harus Buka Rekening Dana Kampanye

Politik - - Jumat, 21/10/2016 - 18:15:58 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Lima pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Pekanbaru diminta membuka rekening dana kampanye untuk transparansi. Selambat-lambatnya di hari penetapan calon, yakni 24 Oktober 2016.

Anggota Komisioner KPU, Arwin menyebut untuk saat ini tim dari masing-masing paslon hanya baru melaporkan copyan pembukaaan rekening yang sudah buka. Sedangkan tertanggal 27 Oktober 2016, masing-masing tim wajib menyerahkan salinan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK).

"Untuk nama rekeningnya sendiri harus mengatasnamakan dari paslon, misalnya calon Firdaus-Ayat Cahyadi," jelas Arwin di Ruang rapat pleno KPU, Kamis (21/10/16).

Dilanjutkannya, pada pertengahan masa kampanye, masing-masing tim juga wajib melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dana ini merupakan bantuan dari berbagai partai politik (parpol) maupun perseorangan atau individu. 

"Batas maksimal penerimaan dana ini adalah, dari parpol bisa memberikan sumbangan sebesar Rp750 juta, dan perseorangan hanya Rp75 juta. "Jika melebihi akan kami berikan sanksi," bebernya.

Ditanya alasannya, kebijakan ini dibuat agar adanya pemerataan bagi paslon dalam pemilihan walikota (Pilwako),  memakai azas kesamaan. Pasangan yang memiliki dana yang sedikit tidak tertinggal jauh dari pasangan yang punya modal miliaran rupiah.

Selanjutnya kata Arwin lagi, di akhir masa kampanye, 11 Februari 2017 masing-masing tim paslon baik independen maupun yang di usung parpol juga wajib menyerahkan salinan Laporan Peneriman Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). 

"Di tanggal 12 Februarinya, barulah semua tim paslon wajib menutup rekeningnya kembali," sebut Arwin.

Masih kata Arwin, laporan akhir yang sudah diterima KPU Pekanbaru tersebut akan diteruskan kepada akuntan publik untuk dilakukan pengauditan. Jika dalam hal ini terdapat tim yang tidak menyerahkan LPPDK, maka kata Arwin akan diberikan sanksi yang sangat tegas.

"Paling berat kita bisa diskualifikasi dan berikan skoring atau pembatalan," tegasnya.

Pihaknya menghimbau, untuk saat ini yang terpenting masing-masing tim paslon hanya perlu membuka rekening saja dulu." Untuk nominalnya tidak kami batasi," jelasnya.(sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved