Kamis, 25 April 2024  
Politik / Walau Ada Rekomendasi Panwaslu, KPU Tetap Tak Loloskan SUA
Pilwako Pekanbaru
Walau Ada Rekomendasi Panwaslu, KPU Tetap Tak Loloskan SUA

Politik - - Rabu, 05/10/2016 - 20:44:42 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Walau ada rekomendasi Panwaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru terkait bakal calon wakil walikota Said Usman Abdullah (SUA) memenuhi perayaratan kesehatan, namun KPU tak serta merta menjalankan.

"Rekomendasi memang wajib ditindaklanjuti tapi belum tentu dilaksanakan. Kita tindaklanjuti dengan melakukan kajian pendalaman dan berkonsultasi dengan yang berkompeten dan sudah disampaikan ke Panwaslu," kata Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Rabu (5/10/16).

Dia mengatakan putusan terhadap rekomendasi itu akan terlihat pada saat penetapan calon 24 Oktober apakah Said Usman Abdullah ditetapkan sebagai pasangan calon atau tidak. Jika tidak ditetapkan, maka akan ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan bakal calon.

"Kalau nanti pada tanggal 24 Oktober pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah tidak ditetapkan KPU Pekanbaru sebagai pasangan calon, maka pada saat itu bisa melakukan upaya sengketa ke Panwaslu," ujarnya.

"Dan jika Panwaslu memutuskan dan memberikan rekomendasi wajib mengikutsertakan pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah, maka barulah KPU wajib mengikutsertakannya atau memasukkannya," tambah dia.

Kemudian jika putusan atau rekomendasi Panwaslu Pekanbaru tidak sesuai dengan permintaan calon masih ada juga upaya hukum lain. Upaya itu adalah pasangan bakal calon mengajukan sengketa ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. 

Terkait surat permintaan penggantian bakal calon, dia mengatakan saat ini sudah tidak bisa lagi dilakukan. Itu karena tahapannya telah lewat yakni pada Rabu (4/10/2016) lalu. 

Dia menegaskan kembali bahwa KPU  punya alasan yang kuat pada 30 September lalu untuk menyatakan Said Usman Abdullah tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Jangan sampai, kata dia, keputusan KPU Pekanbaru dianggap main-main atau tidak serius melalui kajian yang mendalam.

"Kita profesional bekerja, kajian kita mendalam dengan tetap koordinasi dan di bawah supervisi KPU Provinsi Riau dan KPU RI," tegasnya.(sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved