Kamis, 28 Maret 2024  
Hasil Pleno Ketiga, KPU Tetapkan DPT Bengkalis 389.754 Jiwa

Advetorial Bengkalis - - Rabu, 03/04/2019 - 21:41:46 WIB

BENGKALIS, situsriau.com- Setelah melakukan pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang ketiga, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Bengkalis 389.754 jiwa.

Dari angka diatas, pemilih laki-laki berjumlah 199.804 jiwa sedangkan pemilih perempuan 189.950 jiwa tersebar di 11 kecamatan, 124 desa/kelurahan dan di 576 tempat pemungutan suara (TPS). Atau bertambah 2.715 pemilih dari DPTHP kedua sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggi Ramadhan, Rabu (3/4/3019).

Rapat pleno digelar di Aula Kantor KPU Jalan Pertanian, Bengkalis, Selasa (2/4/2019) kemarin selain Komisioner KPU juga hadir Bawaslu, dan perwakilan partai politik (Parpol). 

Dijelaskan pria yang akrab disapa Ardhan ini, sebagaimana tertuang dalam berita acara pleno, bahwa rekapitulasi DPHTP-3 tersebut terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 166 pemilih, laki-laki sebanyak 84 jiwa dan pemilih perempuan 82 jiwa. Tersebar di 5 kecamatan, 36 desa/kelurahan, 105 TPS.

"Sementara itu DPTHP-3 untuk perbaikan data pemilih, nihil. Kemudian untuk penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi DPT berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis untuk perbaikan DPTHP kedua, terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 3.979 jiwa. Pemilih laki-laki berjumlah 2.069 jiwa dan pemilih perempuan 1.910 jiwa tersebar di 11 kecamatan, 124 desa/kelurahan, 576 TPS," paparnya.

Kemudian penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 652 jiwa, laki-laki 315 pemilih dan perempuan 337 pemilih, tersebar di 11 kecamatan, 91 desa/kelurahan, 794 TPS. 

Sedangkan DPTb yang keluar dari Pemilu 2019, jumlahnya 1.742 pemilih, laki-laki sebanyak 860 pemilih dan perempuan 882 pemilih. Tersebar di 11 kecamatan, 97 desa/kelurahan, di 606 TPS.

"Khusus untuk pemilih penyandang disabilitas sebanyak 228 jiwa, terdiri dari pemilih tuna daksa sebanyak 53 pemilih, tuna netra 35 pemilih, tuna rungu/tuna wicara 57 pemilih, tuna grahita 58 pemilih, disabilitas lainnya sebanyak 25 pemilih," tutupnya.

Sebelumnya KPU Kabupaten Bengkalis menetapkanā€Ž DPTHP kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 387.039 jiwa. Jumlah pemilih yang ditetapkan ini bertambah 25.045 pemilih dari DPTHP yang pertama.(sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved