Jum'at, 29 Maret 2024  
Sesuai Undang-undang, Bila Ingin Jadi ASN, Honorer Harus Ikut Seleksi

Advetorial Bengkalis - - Jumat, 31/08/2018 - 12:00:24 WIB

BENGKALIS, situsriau.com - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, H T Zainuddin mengatakan, tidak ada pengangkatan tenaga honor langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai amanat Undang-Undang (UU), bila ingin jadi ASN, semua tenaga honor harus ikut tes seleksi calon ASN.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah mengusulkan penerimaan Calon ASN sebanyak 300 orang. Namun umumnya untuk tenaga pendidik dan medis atau kesehatan. Tapi, seleksinya bukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, langsung oleh Pemerintah Pusat secara online dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT," kata Zainuddin kepada wartawan, Kamis (30/8/18).

Dijelaskannya, CAT ini murni dan tak bisa main-main seperti menggunakan backing dan sebagainya. Tes ini juga secara online terkoneksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun belum dapat memastikan kapan penerimaan CASN bakal dilakukan, Zainuddin mewanti-wanti masyarakat agar tidak tergiur oleh orang-orang yang nantinya menjanjikan dapat menjamin kelulusan dalam tes tersebut. Misalnya dengan meminta sejumlah uang.

"Sistem CAT ini transparan. Benar-benar berdasarkan kompetensi yang bersangkutan. Siapapun tak bisa membantu. Hanya kompetensi yang bersangkutan yang bisa meluluskan seseorang untuk menjadi CPNS,” katanya.

Karena tidak ada lagi pengangkatan honor menjadi ASN, Zainuddin menyarankan agar tenaga setiap honor di Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengikuti tes penerimaan CASN dimanapun.

“Silahkan manfaatkan peluang atau kesempatan itu. Namun salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah umur tidak boleh lebih dari 35 tahun," kata Zainuddin.

Zainuddin menyebutkan, ada tiga faktor yang menentukan seseorang lulus tidaknya dalam penerimaan CASN melalui CAT. Yaitu, Intelligence Quotient (IQ) atau kecerdasan intelektual, kepribadian dan wawasan kebangsaan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI saat masih dijabat Asman Abnur juga pernah mengatakan, tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honor menjadi ASN. Semua tenaga honor harus ikut tes seleksi calon ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Yang jelas penerimaan CASN tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata Asman Abnur. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved