Jum'at, 29 Maret 2024  
Rujukan Penataan Pegawai, Anjab dan ABK sudah Diserahkan ke Bupati Mursini

Advetorial Kuantan Singingi - - Kamis, 22/02/2018 - 18:11:32 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau. com - Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) yang disusun oleh bagian Organisasi Tata Laksana (ortal) Sekretariat daerah bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini telah diserahkan kepada Bupati Kuantan Singingi, Mursini.

"Anjab dan ABK yang kita susun bersama perwakilan OPD sudah selesai akhir Desember 2017, dan sekarang sudah kita serahkan ke pimpinan,"ujar Kepala bagian humas dan protokoler Setdakab, Muradi didampingi Kabag ortal, Yunita Tresia kepada Wartawan, Kamis (22/2/18).

Dijelaskan Muradi bahwa Anjab dan ABK ini sangat penting bagi Bupati untuk menjadi rujukan kebutuhan pegawai dalam perencanaan rekrutmen, penempatan, pengendalian, pengembangan dan pemberian tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, Anjab dan ABK ini nantinya yang akan dipakai oleh pimpinan untuk membuat kebijakan terkait penataan pegawai dan administrasi ke pegawaian lainnya,"sebut Muradi.

Sebelumnya sebut Muradi, dalam penyusunan Anjab dan ABK ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena sebelumnya bagian Ortal belum ada."Sekarang dilakukan oleh bagian ortal bersama perwakilan OPD,"pungkas Muradi.(Uta)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved