Jum'at, 29 Maret 2024  
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Terapkan Aturan Larangan Mudik Lebaran

Advetorial Inderagiri Hilir - - Sabtu, 25/04/2020 - 05:24:36 WIB

TEMBILAHAN, situsriau.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerapkan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra membenarkan adanya larangan mudik bagi masyarakat untuk lebaran tahun ini.

"Itu benar. Masyarakat dilarang mudik untuk lebaran tahun ini," tukas Trio melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/20).

Larangan mudik berlaku, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan guna mencegah penyebaran virus corona.

Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti instruksi presiden dengan menyusun Peraturan Menteri tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Permenhub itu, diungkapkan Trio, meliputi jenis transportasi darat hingga laut. Tak terkecuali kendaraan pribadi.

"Permenhub itu berlaku sejak hari ini. Efektifnya besok karena hari ini kita persiapan. Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor," jelas Trio.

Lebih lanjut, Trio mengatakan, dalam Permenhub diatur kendaraan transportasi tak diperkenankan keluar-masuk zona merah penyebaran virus Corona. Selain itu, mencakup wilayah yang telah ditetapkan PSBB.

"Dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar, wilayah zona merah penyebaran COVID-19 dan atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar," tutur Trio menjabarkan.

Selanjutnya, Trio mengungkapkan, peraturan larangan mudik mengatur tentang larangan mudik yang dilakukam antar atau lintas Kabupaten dan Kota. Peraturan tersebut, tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan mudik di dalam satu Kabupaten.

"Masyarakat yang mudik antar atau lintas desa, lurah maupun kecamatan tidak dilarang. Selama masih berada di dalam satu Kabupaten," tutur Trio.

Lebih lanjut, diungkapkan Trio, menanggapi peraturan larangan mudik ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan mendirikan pos jaga guna menghambat warga yang membandel.

Pos-pos tersebut akan disiagakan di beberapa titik, khususnya pada kawasan perbatasan Kabupaten Inhil dengan daerah lainnya, seperti Guntung, Selensen, Keritang, Kempas, Pulau Kijang dan sebagainya.

"Kita akan turun bersama pihak kepolisian. Kapolres Inhil juga sudah menegaskan tentang pelaksanaan larangan mudik. Ini komitmen bersama mencegah penyebaran Covid-19," papar Trio.(*)




Jangan Khawatir! Sapi Inhil Bebas Virus Antraks
Horee, Akhirnya Warga Desa Sialang Jaya Nikmati Aliran Listrik
Tinjau Kampung KB, Ini Harapan Ketua TP PKK Inhil
Agar Mutu Terukur, Tujuh Puskesmas di Inhil akan Diakreditasi
Inhil Tuan Rumah Festival Kelapa Sedunia 2017, 18 Negara Bergabung di APCC
Wardan Belum Terima Laporan Dugaan Pungli di Disdukcapil
Pemkab Inhil akan Terapkan Sistem e-Goverment
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pustu di Inhil akan Capai 218 Unit Akhir 2017 Nanti
Paska Lebaran, Bupati Larang Pedagang Gunakan Badan Jalan Pasar Yos Sudarso
Warga Sampaikan Keberhasilan Program Desa Maju Inhil Jaya ke Bupati
Terkendala Alat, E-Voting Pilkades Inhil Batal Dilakukan
ASN Inhil Tak Dilarang Ikut Aksi Damai 212, Asal...
Pimpin Upacara Hardiknas 2017, Ini Pesan yang Dibacakan Bupati Inhil
Terima Kasih Bupati Wardan untuk DPRD Inhil Saat Paripurna LKPJ 2016
2018, Inhil Targetkan Dapat Penghargaan Kota Layak Anak
Bupati Inhil di Hadapan Ribuan Warganya: Bela NKRI, Apapun Musuhnya!
Inhil Harus Bebas Kabut Asap Karhutla Tahun Ini
Pemkab Inhil Buka Seleksi Jabatan Pratama Tinggi di Tiga OPD
424 CJH Inhil Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Dibagi ke 3 Kloter
Pemkab Berniat Jadikan Sagu Komoditas Unggulan di Inhil
Unisi Miliki 8 Dosen Lulusan Doktor untuk Mantabkan Kualitas
Pelabuhan Kuala Enok Bakal Jadi Salah satu Sentra Ekspor Riau
Bupati Inhil Tegaskan akan Evaluasi Pejabat-Pejabat yang "Bandel"
Meninggal Karena Dibegal, Warga Kateman Kehilangan Serda Musaini
Dorong Perekonomian Warganya, Inhil dan Jatim Sepakat Jalin Kerja Sama
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved