Wardan Belum Terima Laporan Dugaan Pungli di Disdukcapil
Advetorial Inderagiri Hilir - - Sabtu, 22/10/2016 - 12:01:24 WIB
TEMBILAHAN, situsriau.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan, mengaku belum mengetahui dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil. Pasalnya, dia belum menerima laporan.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang sampai kepada saya," ucap Bupati Wardan saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Kantor Disdukcapil Inhil di Tembilahan, baru-baru ini.
Wardan akan meminta laporan dari Kepala Disdukcapil, MJ Verman, terkait dugaan pungli itu. Dia berjanji menindak tegas oknum ASN yang terbukti melakukan praktik pungli. "Akan kita berikan sanksi terhadap mereka yang melakukannya," katanya.
Wardan mengatakan hal seperti itu tidak seharusnya dilakukan, karena tugas yang diberikan adalah melayani tanpa dipungut atau dikenakan biaya. "Jangan sampai ada, tugas yang diberikan adalah memberikan pelayanan," sebutnya.
Dia mengakui praktik pungli memang kerap terjadi di instansi pemerintah, terutama instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, perlu ada pengawasan internal di setiap instansi. "Kepala Disdukcapil harus melakukan pengawasan prima agar tidak ada pungli di instansinya," tegas Wardan.
Sementara itu, Verman mengharapkan kunjungan langsung seperti saat ini dilakukan Bupati Wardan. Dengan kunjungan itu, dia bisa melaporkan perkembangan yang terjadi. "Begitupun kekurangan-kekurangan yang terdapat di sini," katanya. (sr5, in)