Ingat! Fakta Integritas Bukan untuk Melegalkan Pelanggaran Perangkat Desa
Advetorial Kampar - - Kamis, 27/04/2017 - 20:15:32 WIB
BANGKINANG, situsriau. com - Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampar diminta untuk tidak salah mempersepsikan fakta integritas perangkat desa. Apalagi sampai khawatir pelanggaran hukum akan dikesampingkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Surya Budhi menjelaskan, fakta integritas itu hanya berisi tentang komitmen bersama perangkat desa. Komitmen dalam menjalankan pemerintahan desa sesuai aturan.
"Supaya mereka taat aturan aja. Berdiri di dalam aturan saja," kata Surya, Kamis (27/4/17). Ia menegaskan, fakta integritas tidak mempengaruhi penanganan terhadap pelanggaran yang dilakukan perangkat desa.
"Setiap pelanggaran tetap diproses. (Fakta integritas) tidak ada pengaruhnya dengan hukum," tandas Surya.
Forum BPD Kampar mempertanyakan maksud dibuatnya fakta integritas itu.
BPD khawatir, fakta integritas yang diteken oleh BPD dan Kepala Desa justru dijadikan alat untuk melegalkan pelanggaran.
BPD seakan dianggap menyetujui kinerja Kades walau menyimpang. (sr5, tp)