Kamis, 28 Maret 2024  
Batas Serahkan Syarat 26 Maret, Namun Belum Ada Desa di Inhu Ajukan Pencairan DD

Advetorial Inderagiri Hulu - - Selasa, 20/03/2018 - 13:29:00 WIB

RENGAT, situsriau.com - Hingga saat ini belum ada desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD). Padahal batas waktu penyerahan syarat pencairan dana desa tahap satu dijadwalkan 26 Maret 2018 ini.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penata Usahaan Keuangan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Inhu, Dudi, di Rengat, Senin (19/3/18). Mengingat batas waktu tersebut, katanya, seluruh desa diharapkan sudah menyelesaikan seluruh persyaratannya untuk pencairan dana desa.

"Jangan sampai ada lagi keterlambatan pencairan akibat kekurangan persyaratan. Salah satu syarat pencairan dana desa  adalah APBDes tahun 2018. Namun diketahui hingga saat ini belum ada satu pun desa yang mengajukan syarat pencairan tersebut," ujar Dudi.

Dia menambahkan, guna mengantissipasi agar desa tidak terlambat mengajukan persyaratan pengajuan pencairan dana desa maka Dinas Pemdes Kabupaten Inhu menurunkan tim untuk melakukan percepatan penyusun APBDes tersebut.

"Kita sudah membentuk tim untuk turun ke masing-masing kecamatan untuk melakukan percepatan penyusun APBDes. Sesuai jadwal, percepatan itu sudah mulai dilakukan semenjak Kamis (15/3/18) lalu dengan mengunjungi Kecamatan Batang Peranap,” papar Dudi.

Dinas Pemdes juga sudah menjadwalkan untuk turun ke semua kecamatan dimulai Senin (19/3/18). Selain melakukan percepatan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan desa tahun 2018.

Dalam sosialisasi itu terdapat sejumlah aturan yang akan disampaikan ke masing-masing desa di setiap kecamatan. Beberapa peraturan yang akan disosialisasikan, antara lain Permendes 19 tahun 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa, Perbup Alokasi Dana Desa, Perbup Dana Desa, Perbup Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Perbup Mekanisme Penyaluran Dana Desa.

"Selain itu, pada percepatan itu Pemdes juga akan melakukan evaluasi penyusunan APBDes tahun 2018," ucapnya. (sr5, hr)





Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Inhu
PLN Area Rengat Berlakukan Pemadaman Listrik Bergilir Hari Ini
Satu Pasien Positif Covid-19 di Inhu Sehat dan Boleh Pulang
Apel Kesiapan Kampanye Pemilu 2024 , Ini Pesan Kapolres Inhu
Menteri LHK Siti Nurbaya Tinjau Tepian DAS Indragiri
Bupati Inhu Minta Orang Tua Tidak Biarkan Anaknya Turun ke Jalan Rayakan Malam Tahun Baru
Ada Corona, Layanan Disdukcapil Inhu Bisa Via Online
Kasus Positif Covid-19 di Inhu Mencapai 518 Kasus, 437 Orang Sudah Sembuh
Idul Adha 223, JMSI Inhu Sembelih 1 Sapi 2 Kambing
Bikin Kagum, Kantor Desa Seresam, Inhu Mirip Istana Negara dan Termegah di Indonesia
Pengajian Akbar Al Multazam di Inhu Dibanjiri Ribuan Ummat
BAZNAS Inhu Salurkan Zakat Konsumtif Senilai Rp105 Juta
Tiga Kepala Daerah dan 6 Tokoh Terima JMSI Award 2023
Hadiri Bakti Sosial Alumni AKABRI 1990, Ini Pesan dan Kesan Kapolres Inhu
Inhu Raih KI Award Lagi untuk yang Ketiga Kalinya
Kejaksaan Inhu dan JMSI Wacanakan Kolaborasi Pencegahan Pidana Terhadap Anak
Disporapar Inhu Lakukan Seleksi Bujang Dara
Mulai Jumat, Pemkab Inhu Liburkan Seluruh Sekolah
115 Atlet Pelajar Inhu Siap Beri yang Terbaik di Popda Riau 2016
Kecamatan Pasir Penyu Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan
Pemkab Inhu Dukung RSUD Raih Akreditasi Program Khusus
Bupati Yopi Buka MTQ Tingkat Desa Kecamatan Kelayang
Paling Lama 7 Hari Sebelum Lebaran, Semua Perusahaan di Inhu Wajib Bayar THR
Selamat Berbahagia dengan Pendamping Hidup Baru Bupati Yopi ...
Hari Ini, Pansel Umumkan Hasil Seleksi Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Inhu
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved