Jum'at, 29 Maret 2024  
Tim Disperindag Sidak Pasar Tuah Serumpun, Harga Pokok Masih Relatif Stabil

Advetorial Siak - - Senin, 20/05/2019 - 17:29:07 WIB
SIAK, situsriau.com- Memasuki hari ke 13 di Bulan Suci Ramadhan, Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak yang terdiri dari unsur UPTD metrologi legal, bidang perdagangan dan pasar didampingi Sekretaris Camat Tualang kembali melaksanakan pemantauan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok masyarakat di Pasar Harian, Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Sabtu (18/5/19).

Menurut Kadis DInas Perdagangan dan Perindustrian Wan Ibrahim Surji, kegiatan ini sengaja dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di Bulan Ramadhan, yang biasanya terjadi peningkatan transaksi di pasar-pasar rakyat.

Dari hasil sidak, Tim Disperindag Kabupaten Siak mendapati rata-rata harga bahan pokok pangan di Pasar Tuah Serumpun masih relatif stabil. Bahkan berdasarkan pemantauan harga komoditi bawang putih turun drastis dari lonjakan harga sebelumnya ke harga normal.

"Alhamdulillah harga bawang putih perkilo turun ke harga 37 ribu rupiah perkilogram, dari sebelumnya 60 ribu rupiah per kilo. Demikian juga harga bawang merah turun menjadi 30.000 rupiah perkilogram," kata Wan Ibrahim Surji.

Selain itu kata dia, harga sejumlah bahan pokok lainnya juga relatif stabil, misalnya beras belida tercatat 12.000 rupiah perkilogram, Topi koki 12.000 rupiah perkilogram, anak daro 14.000 rupiah perkilogram dan beras putri palembang 13.000 rupiah perkilogram. Gula DN KW Medium 13.000 rupiah perkilogram, minyak goreng Bimoli 13.000 rupiah perliter, minyak goreng curah 11.000 rupiah perkilogram.

“Sementara untuk daging sapi tercatat 120.000 rupiah perkilogram, Ayam Broiller Rp. 28.000 rupiah perkilogram, Ayam kampung Rp.50.000 rupiah perkilogram, Telur ayam broiller 1,500 perbutir, Telur ayam kampung 2,500 perbutir, Cabe merah Ladang 28.000 rupiah perkilogram, cabe merah Bukit tinggi 30.000 rupiah perkilogram” sebutnya.

Tim Disperindag dalam sidak tersebut juga masih menemukan penggunaan timbangan yang tidak terstandarisasi seperti halnya hasil sidak di Kecamatan Siak beberapa waktu lalu. Untuk itu, Wan Ibrahim mengingatkan para pedagang untuk itu menggunakan alat ukur timbangan terstandarisasi sesuai aturan.

“Penggunaan timbangan non standar ini melanggar UU No 2/1981, dan dapat dikenakan Pasal 25 dengan sanksi pidana 1 tahun kurungan dan atau denda 1 juta rupiah. Saat ini baru dilakukan penyuluhan dan pembinaan bertahap. Namun kedepan bisa dikenakan tindakan tegas” kata dia.


Di Riau, Pemkab Siak Dinilai Paling Tanggap Pelayanan Publik
Camat Siak Resmi Jadi Ketua Mabiran Pramuka Siak 2016 2021
Bupati Siak: Tahniah untuk Kuantan Singingi
Peringatan Hari Pahlawan 10 November Perkokoh Persatuan Membangun Negeri
Sekarang Pengurusan e-KTP Tidak Lagi Pakai Surat Pengantar
Gayung Bersambut, Pemkab Siak MoU dengan Bank Riau Kepri Soal Program Modal UMKM
ASN dan Guru di Siak Dituntut Bekerja Profesional
Mantab! Gerakan Masyarakat Siak Berzakat Tembus Angka Rp1,2 Miliar
Buka Porseni PGRI, Mendikbud Sampaikan Apresiasi Luar Biasa untuk Pemkab Siak
Luar Biasa! Siak Tetap Raih Opini WTP untuk ke 6 Kalinya
Wakil Bupati Alfedri Bupati PENTAS PAI Perdana di Siak
Asisten III Buka Sosialisasi Program Jaminan Sosial kepada Personal In Charger Kecamatan
Pemkab Siak Beri Partisipasi dalam Gowes Pesona Nusantara di Pekanbaru
Wisatawan dari Berbagai Daerah Serbu Istana Siak di Libur Natal & Tahun Baru
Bupati Siak Kembali Ajak Warganya Terapkan Magrib Mengaji
Pemkab Siak Berhasil Tingkatkan Populasi Ternak Sapi 3 Tahun Berturut-turut
Wabup: Sukseskan Bersama karena Menyangkut Marwah Siak
Bupati Siak Tetap Himbau Warga Shalat Ied di Rumah Saja
Pemkab Siak Berupaya Perda-kan Pemeliharaan Arsip Daerah
Dokter di Siak Diminta Bertugas Lebih Profesional
Pawai Takbir Idul Adha di Siak Bakal Diikuti 33 Peserta dari Seluruh Kecamatan
Wabup Siak Terima Langsung Anugerah Green City Award
Ditetapkan Jadi Kabupaten Hijau, Siak sudah Tanam 45 Ribu Pohon Baru
Ssst, Tenyata Bupati Siak Tak Pernah Ikut Panjat Pinang Lho!
Berpotensi Besar, Tapi Sektor Pajak di Tualang Belum Tergarap Maksimal
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved