Jum'at, 29 Maret 2024  
Pemkab Siak Berupaya Perda-kan Pemeliharaan Arsip Daerah

Advetorial Siak - - Sabtu, 08/04/2017 - 06:33:15 WIB

SIAK, situsriau. com - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak terus melakukan restorasi atau pemulihan surat berharga serta dokumen penting peninggalan milik Kerajaan Siak.

Ada 607.000 lembar jenis surat penting milik istana Kabupaten Siak  yang usianya sudah mencapai ratusan tahun. Sudah barang tentu ini menjadi arsip kerajaan dan memiliki nilai sejarah yang tinggi karena sudah ada dan dibuat sejak kesultanan Siak pertama yaitu semasa dipertuan Besar Sultan Siak Abdul Jalil Syah Raja Pertama atau dikenal dangan nama Raja kecik berkuasa pada tahun 1723-1746 M samapai dengan Sultan siak yang ke II yaitu Sultan Syarif Qasim. 

PLT Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak Wan Fazri Auli mengatakan dalam upaya merawat agar tidak terjadi kerusakan, menyimpan baik di file, Sofcopy, dan hard copy serta di kertas sudah dilakukan sejak tahun 2011 hingga tahun 2016.

Dari total 607.000 lembar yang sudah mengalami pemulihan sebanyak 34.000 lembar surat. Tahun 2017 ini, pihaknya telah menyelamatkan 1.500 lembar surat penting milik kerajaan Siak saat ditanyakan usia penulisan surat.Dia mengatakan ada yang di tulis pada tahun 1819, 1826, 1828 serta tahun 1918. 

Menurut Fazri saat ini masih tahap penyelamatan dokumen dan dalam proses dan di uji oleh ahli media, jika sudah melewati tahap uji ahli media maka dokumen tersebut berbentuk Mikro file kemudian baru didaftar di lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia.

"Kita tidak mau dikemudian hari dokumen penting yang sangat bersejarah ini hilang, Mengacu Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pasal 6 ayat 1 mengamanatkan bahwa penyelenggaraan kearsipan nasional merupakan tanggung jawab Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai penyelenggara kearsipan nasional,"katanya. 

Saat ini yang menjadi kendala adalah belum adanya payung hukum yang kuat atau Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur tentang kearsipan Daerah.

"Namun kita berupaya tahun ini Peraturan daerah tentang kearsipan sudah siap dan berharap peraturan daerah tentang kearsipan sudah disahkan oleh Dewan Kabupaten Siak," tambahnya.

Dengan adanya Perda Kearsipan di harapkan dokumen bersejarah dapat disimpan dan diarsip di bawah naungan lembaga yang ia pimpin saat ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak karena dinas nya lah yang lebih paham secara teknis bagai mana memelihara, merawat dokumen bersejarah dan juga dokumen negara.(sr5, an)



Di Riau, Pemkab Siak Dinilai Paling Tanggap Pelayanan Publik
Camat Siak Resmi Jadi Ketua Mabiran Pramuka Siak 2016 – 2021
Bupati Siak: Tahniah untuk Kuantan Singingi
Peringatan Hari Pahlawan 10 November Perkokoh Persatuan Membangun Negeri
Sekarang Pengurusan e-KTP Tidak Lagi Pakai Surat Pengantar
Gayung Bersambut, Pemkab Siak MoU dengan Bank Riau Kepri Soal Program Modal UMKM
ASN dan Guru di Siak Dituntut Bekerja Profesional
Mantab! Gerakan Masyarakat Siak Berzakat Tembus Angka Rp1,2 Miliar
Buka Porseni PGRI, Mendikbud Sampaikan Apresiasi Luar Biasa untuk Pemkab Siak
Luar Biasa! Siak Tetap Raih Opini WTP untuk ke 6 Kalinya
Wakil Bupati Alfedri Bupati PENTAS PAI Perdana di Siak
Asisten III Buka Sosialisasi Program Jaminan Sosial kepada Personal In Charger Kecamatan
Pemkab Siak Beri Partisipasi dalam Gowes Pesona Nusantara di Pekanbaru
Wisatawan dari Berbagai Daerah Serbu Istana Siak di Libur Natal & Tahun Baru
Bupati Siak Kembali Ajak Warganya Terapkan Magrib Mengaji
Pemkab Siak Berhasil Tingkatkan Populasi Ternak Sapi 3 Tahun Berturut-turut
Wabup: Sukseskan Bersama karena Menyangkut Marwah Siak
Bupati Siak Tetap Himbau Warga Shalat Ied di Rumah Saja
Pemkab Siak Berupaya Perda-kan Pemeliharaan Arsip Daerah
Dokter di Siak Diminta Bertugas Lebih Profesional
Pawai Takbir Idul Adha di Siak Bakal Diikuti 33 Peserta dari Seluruh Kecamatan
Wabup Siak Terima Langsung Anugerah Green City Award
Ditetapkan Jadi Kabupaten Hijau, Siak sudah Tanam 45 Ribu Pohon Baru
Ssst, Tenyata Bupati Siak Tak Pernah Ikut Panjat Pinang Lho!
Berpotensi Besar, Tapi Sektor Pajak di Tualang Belum Tergarap Maksimal
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved