Pemkab Siak Ajukan 11 Ranperda ke DPRD
Advetorial Siak - - Senin, 25/07/2016 - 10:22:13 WIB
SIAK, situsriau.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengajukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak. Pengajuan payung hukum itu sebagai bagian dari menyukseskan roda pemerintahan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Siak, Drs H Alfedri MSi, beberapa waktu lalu. "Kami berharap kesebelas rencana payung hukum yang diajukan ke dewan ini dapat segera dibahas dan disetujui serta berfungsi bagi kemajuan roda pembangunan di negeri yang kita cintai ini," ujar Alfedri.
Sebanyak 11 ranperda yang diajukan itu antara lain, Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Stabilitas dan Lanjut Usia, Ranperda Biaya Transportasi Lokal dan Jamaah Haji, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan Peninjauan Tarif Retribusi.
Kemudian, ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Kekayaan Daerah, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2011 Terhadap Retribusi Tempat Parkir dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2011. (sr5, in)