BNNK dan Pemkab Pelalawan Mulai Rumuskan Pembangunan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Advetorial Pelalawan - - Jumat, 29/04/2016 - 19:31:00 WIB
|
AKBP Andi Salomon,SH.MH Kepala BNNK Pelalawan. |
PELALAWAN, situsriau.com - Saat ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai merumuskan rencana pembangunan shelter khusus untuk panti rehabilitasi pencandu narkoba.
"Pada tahun anggaran 2016 melalui APBD Pelalawan, Pemkab Pelalawan menargetkan akan segera menentukan lokasi pembangunan. Pada tahun 2017 mendatang, pembangunan panti rehabilitasi akan segera direalisasikan," ujar Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salomon SH MH, Jumat (29/4/16) di Pangkalankerinci.
Lanjut Andi Salomon, saat ini pihak BNNK Pelalawan tengah melakukan koordinasi dengan Dinas dan instansi terkait dilingkungan Pemkab Pelalawan dalam merumuskan wacana pembangunan panti rehabilitasi ini.
Dia juga mengatakan, wacana pembangunan shelter khusus tersebut merupakan bagian dari komitmen badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Pelalawan dalam mendorong hukuman rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
" Jadi untuk kasus bandar dan pengedar Narkoba, tentunya memang sangat layak dipidana, tapi untuk pengguna atau pecandu Narkoba, solusinya adalah ditempatkan di panti rehabilitasi. Dengan demikian, maka tentunya pembangunan panti rehabilitasi ini nantinya juga dapat membantu para pengguna narkoba untuk kembali hidup sehat dan normal tanpa ketergantungan dari narkoba," pungkasnya. (Mam