Jum'at, 26 April 2024  
Pesan Walikota Pekanbaru: Kepala OPD Dilarang Keluar Kota

Advetorial Pekanbaru - - Jumat, 01/02/2019 - 12:44:52 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Pekanbaru sedang melakukan audit penggunaan anggaran tahun 2018. Untuk itu, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang keluar kota.

Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan, jika ada kegiatan di luar kota, kepala OPD diminta untuk mendelegasikan perjalan dinas tersebut ke pada pejabat satu tingkat di bawahnya. 

"Pak Wali sudah mengatakan, jika memang tugas dinas luar, bisa diwakilkan," ujar dia, Kamis (31/1/19).

Dijelaskan Mas Ibra, hal ini untuk memperlancar pemeriskaan yang kini sedang dimulai oleh BPK RI perwakilan Riau. Walikota berpesan, jangan sampai karena laporan keuangan atau data yang dibutuhkan BPK tidak lengkap  berpegaruh pada opini BPK nantinya.

"Jangan ada lagi bentar, besok karena BPK itu tidak mau tahu. Kalau batas waktunya 30 hari, ya 30 hari. Apa pun yang ditemukan saat pemeriksaan, itulah hasilnya," tegas Mas Ibra.

Untuk diketahui, mulai akhir bulan ini BPK RI perwakilan Riau sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Pemko Pekanbaru tahun 2018. Hasil ini akan berpengaruh kepada apakah WTP atau WDP yang didapat Pemko Pekanbaru. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved