Kamis, 25 April 2024  
Penerapan Perizinan Online Bisa Cegah Oknum Lakukan Pungli

Advetorial Pekanbaru - - Kamis, 22/03/2018 - 17:32:58 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Penerapan sistem perizinan melalui elektronik akan meminimalisir oknum pegawai ataupun masyarakat melakukan Pungutan Liar (Pungli). Demikian kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil 

"Dengan adanya sistem ini, tentu akan mengurangi layanan manual yang selama ini terjadi dan mengurangi tindakan Pungli yang dapat dilakukan oleh oknum tertentu,"  sebut Jamil, Rabu (21/3/18).

Jamil dalam kesempatan ini juga berharap seluruh pegawai yang ada di DPM-PTSP Kota Pekanbaru untuk terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Para staf di DPM-PTSP harus mengerti dan bisa mengolah data perizinan yang sudah dikirim oleh masyarakat yang hendak mengurus perizinan. Dengan begitu, masyarakat akan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah," tegas Jamil.

Belum lama ini, Jamil menyebut untuk mendukung visi Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani, ada 30 perizinan di DPM-PTSP yang bisa diakses melalui sistem online. 

Dengan begitu, masyarakat Pekanbaru tidak perlu lagi bolak-balik datang ke kantor Wali Kota Pekanbaru.

"Alhamdullilah, mulai saat ini bagi masyarakat yang hendak mengurus perizinan tidak perlu datang ke kantor. Karena saat ini semua bisa diproses melalui sistem online," tutup Jamil. (sr5, pg)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved