Jum'at, 29 Maret 2024  
Pemeliharaan 10 Cagar Budaya Rohul Ditanggung Provinsi

Advetorial Rokan Hulu - - Selasa, 03/04/2018 - 14:10:34 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Sebanyak 10 dari 36 cagar budaya tidak bergerak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah ditetapkan di peringkat cagar budaya Provinsi Riau. Karena itu, seluruh biaya pemeliharaannya ditanggung melalui APBD Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Darliana Helpi Zein dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Rohul di aula Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rohul, Kamis (29/3/18).

Darliana mengapresiasi langkah Disparbud Rohul menggelar FGD dengan menghadirkan seluruh instansi terkait dan narasumber berkompeten. Pemprov Riau, katanya, sudah menetapkan 10 cagar budaya tidak bergerak di Kabupaten Rohul di peringkat provinsi. Karena itu, biaya pemeliharaannya juga ditanggung Pemprov Riau.

"Ini suatu langkah awal perlindungan cagar budaya dalam rangka penetapan status," katanya.

Darliana mengimbau, Disparbud Rohul membentuk tim registrasi dan tim ahli cagar budaya untuk penyelamatan cagar budaya. Apalagi sudah dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Rohul yang sudah ditetapkan melalui kajian tim ahli cagar budaya Provinsi Riau.

"Semua dilakukan agar cagar budaya yang ada bisa terlindungi secara hukum. Sesuai undang-undang nomor 32, ada wewenang perlindungan cagar budaya kabupaten dan kota, provinsi dan nasional. Bila sudah ditetapkan di peringkat provinsi, maka hal itu menjadi wewenang pemprov untuk pemeliharaan," kata Darliana.

Sebanyak 10 cagar budaya itu di antaranya, Situs Makam Tengku Jonan di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Situs Makam Sutan Laut Api di Kecamatan Rambah Samo, Situs Makam Kahar (Raja Tambusai), Situs Makam Raja-Raja Rambah di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Situs Makam Raja-Raja Rokan di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto.
 
Kemudian, Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Controleur Belanda yang kini menjadi rumah dinas Sekdakab Rohul di Kelurahan Pasir Pangaraian, Istana Rokan dan Rumah Hulu Balang, Kantor Controleur Belanda yang saat ini dijadikan Kantor KPUD Rohul, dan Sekolah Belanda yang saat ini menjadi Gedung SDN 001 Rambah. (adv)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved