Tak Ada Masalah Lagi, APBD Rohul 2018 Tinggal Siapkan SK PPK, PPTK dan Bendahara
Advetorial Rokan Hulu - - Rabu, 07/03/2018 - 16:33:28 WIB
ROHUL, situsriau.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tengah menyiapkan semua administrasi dan Surat Keputusan (SK) guna melaksanaan APBD Tahun 2018. Diketahui sebelumnya sempat dibatalkan Mendagri, akibat implikasi SK Mundur pemberhentian Bupati sebelumnya, namun persoalan tersebut dipastikan sudah tidak ada masalah lagi.
"APBD 2018 kita tida ada persoalan lagi dan sudah bisa dijalankan, sekarang kita sedang menyiapkan SK-SK PPTK, PPK, dan bendahara diharapkan pertengahan Maret seluruh kegiatan APBD sudah mulai berjalan," kata Asisten I Setda Rohul Juni Syafri, Selasa (6/3/18), kepada wartawan di Pasirpengaraian.
Juni Syafri menegaskan, tidak ada pembatalan terkait APBD 2018. Hanya saja, APBD Rohul 2018 tersebut perlu dilakukan Otoritasi penandatanganan kembali secara administrasi, dikarenakan harus menyesuaikan dengan SK mendagri yang berlaku mundur sejak tanggal 8 November 2017.
Dengan SK mundur tersebut, tentunya beberapa otoritasi yang sudah ditandatangani Bupati sebelumnya (Suparman-red) harus ditanda tangani ulang oleh Bupati Sukiman. Khusus APBD 2018, nota kesepahaman antara Bupati dengan DPRD sudah ditanda tangani ulang.
"Jadi tidak ada persoalan dan tidak perlu lagi APBD 2018 itu diparipurnakan ulang, karena Tahapan Pembahasan APBD 2018 itu sudah sesuai aturan,"tegas Juni Syafri. (sr5, in)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |