Jum'at, 26 April 2024  
Swalayan dan Minimarket di Rohul Ketahuan Jual Barang Kadaluarsa

Advetorial Rokan Hulu - - Jumat, 17/06/2016 - 15:54:30 WIB

PASIRPANGARAIAN, situsriau.com -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan barang kadaluarsa atau expired yang masih dipajang pemilik usaha di beberapa minimarket di Rohul.
 
Selain itu, BPOM Pekanbaru juga melanjutkan Sidak ke sejumlah swalayan dan toko kosmetik di lokasi yang sama. Petugas BPOM didampingi Kabid Perdagangan dari Diskoperindag Rohul Syahruddin, dan anggota Polres Rohul.

Barang-barang sudah habis masanya tersebut dikumpul dan didata petugas. Rencananya, barang expired ini akan dimusnahkan pihak BPOM Pekanbaru.

Petugas Pemeriksaan dari BPOM Pekanbaru, Indra Sukma mengatakan, hasil pemantauan dan pemeriksaan di beberapa sarana distribusi atau swalayan, tim menyita dan mendata puluhan item produk pangan yang sudah expired yang masih dipajang.

"Tadi sudah kita amankan (barang expired) dan akan dimusnahkan," jelas Indra di Pasirpagaraian, Kamis (16/6/16).

Indra mengimbau kepada pelaku usaha atau pemilik sarana distribusi atau swalayan untuk lebih berhati-hati ketika menerima barang pesanan dari distributor.

"Kita hanya akan memberikan sanksi kepada sarana (distribusi) yang kita temukan ada barang expired, bukan kepada pihak distributor," tegas Indra.

Indra menambahkan, sejauh ini Tim BPOM Pekanbaru belum menemukan adanya produk makanan atau minuman tanpa izin edar. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved